PATROLISERGAPNEWS.COM – MEDAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama BNNP Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 200 kilogram ganja jaringan Aceh-Medan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta dua unit mobil yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Kami berhasil mengamankan tiga laki-laki yang mengendarai mobil Toyota Hilux dan Toyota Innova,” ujar Komjen Suyudi dalam keterangannya, Selasa (3/2).
Kronologi Penangkapan
Pengungkapan ini bermula dari laporan Tim Analis Subdit IT mengenai adanya upaya penyelundupan ganja kering siap edar dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menuju Sumatera Utara pada Jumat (30/1).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Direktorat Intelijen BNN berkoordinasi dengan BNNP Sumut untuk melakukan surveilans ketat.
Petugas memantau pergerakan para pelaku yang diketahui menjemput barang bukti di Gayo Lues sebanyak dua kali, yakni pada Minggu (1/2) dan Senin (3/2) dini hari.
Saat para pelaku dalam perjalanan kembali menuju Medan melalui jalur lintas Aceh-Medan, tim gabungan langsung melakukan penghadangan di wilayah Besitang, Langkat.
Barang Bukti dan Identitas Tersangka
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 8 karung berisi 148 bungkus plastik lakban cokelat di dalam mobil Toyota Hilux. “Total barang bukti yang disita mencapai 200 kg daun kering yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja,” tambah Suyudi.
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah:
Deffardo Julianto Sigiro (28)
Yogi Hasibuan (23)
Aditya Sembiring (30)
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan guna mengungkap aktor intelektual di balik jaringan ini.
Zulfikar : patrolisergapnews.com








