PATROLISERGAPNEWS.COM – BIREUEN – Sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Bireuen pada 16 Maret 2026. Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk dan menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan korban banjir di Kabupaten Bireuen.
Pantauan tim investigasi media Patrolisergapnews.com di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, para peserta aksi terlihat membawa spanduk yang berisi tuntutan agar pengelolaan bantuan bagi korban banjir dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Dalam salah satu spanduk yang dibentangkan, massa juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit terhadap pengelolaan dana bantuan banjir. Menurut mereka, transparansi penggunaan dana penanganan bencana penting untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Koalisi Gerakan Sipil Bireuen juga menyampaikan aspirasi para korban banjir yang hingga kini masih menunggu kepastian terkait tempat tinggal.
Massa meminta pemerintah daerah segera memberikan kejelasan mengenai pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat bencana. Kepastian hunian dinilai penting agar masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Di sisi lain, mereka juga meminta pemerintah daerah agar segera menandatangani rekomendasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) sebagai solusi sementara bagi warga yang masih berada di lokasi penampungan.
Koalisi juga menekankan pentingnya proses pendataan korban banjir dilakukan secara terbuka dan adil agar tidak ada warga terdampak yang terlewat dari daftar penerima bantuan.
Selain itu, massa menegaskan agar tidak ada pengusiran terhadap korban banjir dari lokasi penampungan sebelum tersedia solusi hunian yang layak dari pemerintah.
Menanggapi aksi tersebut, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, Mawardi, turun langsung menemui para peserta aksi di halaman Kantor Bupati Bireuen dan berdialog dengan perwakilan massa.
Dalam kesempatan itu, Mawardi menyampaikan bahwa pemerintah daerah menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dan akan menampung berbagai masukan tersebut.
Ia juga mengajak semua pihak untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta membuka ruang komunikasi dalam mencari solusi terbaik bagi warga yang terdampak banjir.
Sementara itu, Koalisi Gerakan Sipil Bireuen memberikan waktu 30 hari kepada pemerintah daerah untuk memberikan kepastian terkait hunian bagi korban banjir.
Jika dalam kurun waktu tersebut belum ada kejelasan juga maka, mereka menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum serta melakukan aksi lanjutan.
Aksi damai tersebut berlangsung dengan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Setelah menyampaikan aspirasi dan berdialog dengan pihak pemerintah daerah, massa kemudian membubarkan diri secara tertib.
patrolisergapnews.com (Fahkrurrazi Ar)







