Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Polres Gresik Ungkap Kasus Kriminal dan Narkoba

PATROLISERGAPNEWS.COM – Gresik – Menutup kalender tahun 2025, Kepolisian Resor Gresik AKBP Rovan Richard Mahenumenggelar konferensi pers akhir tahun sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Gresik, Jumat (19/12).

Kapolres Gresik memaparkan, sejak di bulan Januari hingga Desember 2025 situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Gresik relatif aman dan kondusif. Kondisi tersebut tidak terlepas dari sinergi lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat diwilayah hukum Polres Gresik.

Dibidang penegakan hukum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap 92 kasus tindak pidana dengan total 136 tersangka, dan anggota juga fokus pada kejahatan konvensional dan street crime yang meresahkan warga.

Dalam konferensi pers ini Kapolres Gresik pun menyampaikan, “Selama tahun 2025 ini, kami memberikan atensi khusus pada kasus konvensional. Di antaranya 24 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 23 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta 3 kasus pencurian dengan kekerasan (curas),” tandas AKBP Rovan.

Tak hanya disitu saja, Polres Gresik juga menunjukkan komitmen serius dalam perlindungan perempuan dan anak, dengan mengungkap kasus pembuangan bayi, inses 8 kasus persetubuhan anak, 2 kasus pencabulan, serta 2 kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dalam penanganan konflik sosial, aparat mengungkap 6 kasus pengeroyokan kelompok silat serta 21 kasus perjudian baik online maupun konvensional. Sementara itu, Satresnarkoba Polres Gresik pun mencatat capaian signifikan dengan mengungkap 147 kasus narkotika dan mengamankan 204 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 807,062 gram sabu, 32,681 gram ganja, 172 butir ekstasi, serta 8.149 pil koplo.

Selain itu, bagian sektor lalu lintas, penerapan ETLE statis dan mobile berhasil menindak ribuan pelanggaran, termasuk 318 kendaraan berknalpot brong. Dalam operasi cipta kondisi, Polres Gresik juga menyita 2.500 botol minuman keras.

Dilanjut dengan kasus terbaru. Polres Gresik turut menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran data pribadi melalui Aplikasi Gomatel-R4 yang dinilai sebagai kejahatan siber serius dan berpotensi merugikan masyarakat luas, tentunya diwilayah hukum Polres Gresik.

Kemudian konferensi pers ditutup dengan pemusnahan barang bukti narkotika, knalpot brong, dan ribuan botol miras oleh Kapolres Gresik bersama Forkopimda menggunakan alat berat. Momen humanis turut mewarnai acara saat satu unit mobil hasil kejahatan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya.

Selanjutnya, ” Pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya apa pun. Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolres Gresik AKBP Rovan pun menyampaikan, “Kami mengajak elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga Kamtibmas dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dilingkungan masing-masing demi menyongsong tahun 2026 ini yang aman, tertib dan damai.” tutupnya.

patrolisergapnews.com
Polres Gresik

Share Berita:
  • Related Posts

    Polsek Bumiayu Polres Brebes Giat Pengecekan Air Limpasan Sungai Keruh Di Jalan Raya Adisana.

    tidak dapat dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat,” ungkap AKP Edi Mardiyanto.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan Berlangsung Khidmat, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Kondusif

    Ketua Panitia, Op. Grace Simbolon, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang mendukung kelancaran acara

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Miris, Gedung SDN 4 Peudada Bireuen Rusak Parah, Siswa dan Guru Cemas Tertimpa Plafon

    Miris, Gedung SDN 4 Peudada Bireuen Rusak Parah, Siswa dan Guru Cemas Tertimpa Plafon

    Satgas PRR dan BNPB Tinjau Langsung Percepatan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh Timur dan Aceh Utara

    Satgas PRR dan BNPB Tinjau Langsung Percepatan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh Timur dan Aceh Utara

    Nabil FC Berhasil Maju Babak Selanjutnya Setelah Mengalahkan PSC Young Abadi

    Nabil FC Berhasil Maju Babak Selanjutnya Setelah Mengalahkan PSC Young Abadi

    Polres Pidie Gotong Royong Bersihkan Jalan Terdampak Banjir di Gampong Baro Yaman

    Polres Pidie Gotong Royong Bersihkan Jalan Terdampak Banjir di Gampong Baro Yaman

    Sudah Dibayar dan Ditempati Belasan Tahun, Tanah di Bergas Mendadak Diminta Kembali oleh Penjual

    Sudah Dibayar dan Ditempati Belasan Tahun, Tanah di Bergas Mendadak Diminta Kembali oleh Penjual

    PANAS! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng, Dugaan Pengaduan Palsu dan Pencemaran Nama Baik Mengemuka

    PANAS! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng, Dugaan Pengaduan Palsu dan Pencemaran Nama Baik Mengemuka