PATROLISERGAPNEWS.COM – KATINGAN – Sikap seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) Rangan Seha di wilayah Kabupaten Katingan kini menjadi sorotan dan perbincangan luas di tengah masyarakat. Oknum perangkat desa tersebut diduga berupaya menutup usaha milik masyarakat Desa Galinggang yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.
Sejumlah warga menyayangkan sikap tersebut karena usaha yang dijalankan masyarakat berada di atas tanah ulayat milik warga Desa Galinggang yang telah memiliki legalitas jauh sebelum oknum tersebut menjabat sebagai kepala dusun.
Menurut keterangan warga, tanah ulayat tersebut merupakan milik masyarakat yang telah lama dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan desa.
“Tanah ulayat itu milik masyarakat Desa Galinggang. Kami bekerja di tanah sendiri dan tidak pernah mengganggu usaha orang lain. Justru usaha ini membantu memajukan desa,” ujar salah satu warga pada Minggu (8/3/2026).
Warga juga menjelaskan bahwa keberadaan usaha tersebut telah membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat desa.
“Hampir 80 persen masyarakat Desa Galinggang ikut bekerja di sana. Ekonomi masyarakat jadi lebih baik. Seharusnya kepala dusun mendukung usaha masyarakat, bukan malah berusaha menutupnya tanpa memberi solusi pekerjaan pengganti,” tegas warga tersebut.
Menurut masyarakat, tindakan yang dinilai sepihak tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah warga. Pasalnya, seorang kepala dusun seharusnya hadir sebagai pengayom masyarakat, bukan justru membuat kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kalau baru menjabat, seharusnya belajar dulu memahami tugas dan tanggung jawab sebagai kepala dusun. Jangan sampai jabatan dipakai untuk membuat keputusan yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Masyarakat Minta Bupati Katingan Bertindak
Melihat situasi yang berkembang, masyarakat berharap perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya Bupati di wilayah Kabupaten Katingan agar segera turun tangan menyikapi persoalan ini.
Warga menilai bahwa apabila dugaan tindakan sepihak tersebut benar terjadi, maka hal itu berpotensi mencoreng citra pemerintahan desa serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.
“Kami berharap Bupati Katingan memberikan perhatian serius dan menindak tegas oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Jangan sampai tindakan seperti ini mencoreng nama baik institusi pemerintahan desa,” ujar warga.
Tugas Kepala Dusun Seharusnya Mengayomi Masyarakat
Dalam struktur pemerintahan desa, kepala dusun memiliki tanggung jawab membantu kepala desa dalam menjalankan pemerintahan serta menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat di wilayah dusun.
Tugas kepala dusun antara lain:
Membantu kepala desa dalam menjalankan pemerintahan di wilayah dusun
Menjaga ketertiban dan kerukunan masyarakat
Menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa
Mendukung program pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat
Memberikan pelayanan dan pembinaan kepada warga
Karena itu, masyarakat menilai kepala dusun seharusnya menjadi pihak yang mendorong kemajuan ekonomi warga, bukan justru menghambat usaha yang sudah berjalan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Apabila seorang perangkat desa mengambil keputusan sepihak yang berdampak besar terhadap kehidupan ekonomi masyarakat tanpa dasar hukum dan musyawarah, maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Langkah menutup usaha masyarakat tanpa prosedur yang jelas dinilai tidak mencerminkan prinsip pemerintahan desa yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Potensi Sanksi bagi Perangkat Desa
Jika terbukti melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan jabatan, seorang kepala dusun dapat dikenakan sanksi sesuai aturan pemerintahan desa, di antaranya:
Teguran lisan atau tertulis dari kepala desa Pembinaan atau peringatan resmi dari pemerintah desa Pemberhentian sementara dari jabatan perangkat desa Pemberhentian tetap sebagai perangkat desa Sanksi hukum apabila terdapat unsur penyalahgunaan kekuasaan
Masyarakat Desa Galinggang berharap persoalan ini segera mendapat perhatian pemerintah daerah agar tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah warga. Warga menegaskan bahwa tujuan usaha yang dijalankan selama ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan desa di wilayah Kabupaten Katingan.
“Harapan kami sederhana, pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat dan mendukung usaha warga. Jangan sampai kebijakan oknum justru merugikan rakyat,” tutup warga.
Iw : patrolisergapnews.com








