Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

PATROLISERGAPNEWS.COM – Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Nganjuk melaksanakan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam rangka memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, Senin (09/02/2026).

Silaturahmi tersebut menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Nganjuk untuk membangun pemahaman yang sama serta kesiapan bersama dalam mengimplementasikan regulasi hukum nasional yang baru, sehingga pelaksanaan penegakan hukum ke depan dapat berjalan selaras, profesional, dan berkeadilan.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyampaikan bahwa koordinasi lintas institusi merupakan kunci utama dalam menyongsong perubahan sistem hukum pidana dan hukum acara pidana nasional.

“Pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru tentu membawa sejumlah perubahan mendasar. Oleh karena itu, Polri dan Kejaksaan perlu menyamakan persepsi sejak awal agar pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan tetap satu frekuensi dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan, sinergi yang kuat antara Polres Nganjuk dan Kejaksaan Negeri Nganjuk diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kami berharap penerapan aturan baru ini dapat berjalan efektif serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H., menyambut baik silaturahmi dan koordinasi yang dilakukan jajaran Polres Nganjuk.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Nganjuk dalam membangun komunikasi sejak dini. Penyamaan persepsi ini penting agar pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru dapat diterapkan secara harmonis antarpenegak hukum,” ungkap Kajari Nganjuk.

Ia menambahkan, Kejaksaan siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Polri dalam mengawal implementasi regulasi baru tersebut, demi terwujudnya sistem peradilan pidana yang modern, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Nganjuk.

(acha)

Share Berita:
  • Related Posts

    UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim

    Menghormati UNCLOS bukanlah pilihan; itu penting. Komunitas internasional harus menuntut kepatuhan di mana semua pihak

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Kaka Korban Pembunuhan Ermanto Usman Laporkan Ke Polda Metro Jaya

    Kasus peristiwa pembunuhan yang menimpa aktivisme Pelabuhan Ermanto Usman

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan

    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan

    Merasa Diabaikan, Ketua PAC Gerindra Peudada Minta Kepedulian Partai Pasca Musibah Banjir

    Merasa Diabaikan, Ketua PAC Gerindra Peudada Minta Kepedulian Partai Pasca Musibah Banjir

    Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan di Cot Rabo Tunong

    Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan di Cot Rabo Tunong

    Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

    Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

    Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

    Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

    UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim

    UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim