Polsek Gempol Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curemas Yang Beroperasi di Wilayah Gempol

PATROLISERGAPNEWS.COM – PASURUAN – Polres Pasuruan mengamankan lima pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curemas) dalam dua pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Gempol. Pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat dan komitmen jajaran Polres Pasuruan dalam menjaga keamanan masyarakat.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irwan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim yang berhasil mengungkap dua kasus besar tersebut. “Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan cepat. Kami akan terus menjaga agar Pasuruan tetap aman,” ujarnya setelah giat konferensi pers, di Mapolres Pasuruan, Senin (8/12/2025).

Kasus pertama adalah curanmor yang dialami Laily Maulidyah. Motor Honda Beat miliknya hilang dari depan kamar kos di Dusun Kuwung, Desa Karangrejo. Pelaku utama, Muhamad Sultoni (27), mengakui aksinya dan menyebut motor hasil curian dijual kepada penadah berinisial M. Ghofur (36) di wilayah Paserpan. Penadah tersebut kemudian menjual kembali motor itu ke wilayah Kejayan.

“Tersangka Sultoni mengakui menjual motor curian kepada saudara Ghofur seharga Rp3.500.000. Barang bukti juga berhasil kami amankan, termasuk kunci T, pakaian, helm, dan ponsel milik pelaku,” ujar penyidik Polsek Gempol dalam konferensi pers tersebut.

Kasus kedua adalah pencurian dengan pemberatan (curemas) yang terjadi pada dua rumah warga di Dusun Legok, Desa Legok. Pada peristiwa pertama, rumah milik Saifuddin dibobol saat pemilik sedang menghadiri acara keluarga. Para pelaku mengambil uang tunai Rp11 juta serta perhiasan emas senilai sekitar Rp100 juta.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap Muhammad Maskur (32) yang mengakui pembagian hasil penjualan emas senilai Rp58 juta bersama rekan-rekannya.

Dalam pengembangan kasus, Unit Reskrim Polres Pasuruan juga menangkap Mochammad Toriqul Akbar (25), Yoga Surya Abadi (26), dan Hariono Zakaria (37), yang terlibat dalam dua rangkaian aksi curemas di wilayah tersebut.

Perhiasan emas hasil pencurian diketahui telah dijual di Pasar Bangil dan di Toko Mas Gajah Jogosari dengan nilai puluhan juta rupiah.

Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha ,S.I.K,M.H menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan 170 gram emas dari 2 TKP tersebut, “Dari dua TKP, total perhiasan yang kami sita mencapai lebih dari 170 gram emas. Para pelaku menggunakan sebagian hasil kejahatan untuk membeli barang pribadi seperti sepeda motor dan peralatan rumah tangga,” jelas Kapolsek Gempol, Kompol Giadi Nugraha, SIK., SH.

Kapolres AKBP Jazuli Dani Irwan menegaskan bahwa Polres Pasuruan akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh rangkaian kasus terungkap.

“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas sesuai aturan. Kepada masyarakat, kami imbau terus bekerja sama melalui laporan-laporan yang konstruktif,” tutupnya.

Polres Pasuruan menyampaikan bahwa seluruh tersangka yang telah ditangkap kini dalam proses pemeriksaan dan pemberkasan untuk penyelesaian perkara sesuai prosedur hukum.

Robet

Share Berita:

Related Posts

Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

Apresiasi juga datang dari pemudik lain yang merasakan kelancaran arus di Tol Trans Jawa saat memasuki wilayah Jawa Tengah

Share Berita:

Lanjutkan
Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

Mereka diminta segera melapor kepada petugas apabila terjadi situasi menonjol yang membutuhkan penanganan cepat.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan

Merasa Diabaikan, Ketua PAC Gerindra Peudada Minta Kepedulian Partai Pasca Musibah Banjir

Merasa Diabaikan, Ketua PAC Gerindra Peudada Minta Kepedulian Partai Pasca Musibah Banjir

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan di Cot Rabo Tunong

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan di Cot Rabo Tunong

Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim

UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim