Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang

PATROLISERGAPNEWS.ID – SEMARANG – Kasus dugaan kekerasan dan penyekapan terhadap seorang wartawan media online di Semarang memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk komunitas pers. Ketua PWOIN Kota Semarang, Vio Sari, menyampaikan pernyataan tegas terkait insiden yang menimpa wartawan berinisial A tersebut.

“Kami mengutuk keras tindakan brutal yang diduga dilakukan oleh oknum perusahaan swasta terhadap rekan kami, A. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi,” ujar Vio Sari. Sabtu (13/12/2025).

Vio menambahkan, tindakan kekerasan dan penyekapan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers dan KUHP. Ia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pelaku ke pengadilan.

“Kami menuntut agar polisi bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Jangan biarkan pelaku kekerasan terhadap jurnalis lolos dari jerat hukum,” tegas Vio Sari yang akrab disapa bunda Vio.

Lebih lanjut, Vio Sari menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers dan melindungi jurnalis dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi.

“Kebebasan pers adalah pilar penting dalam negara demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan kebebasan ini dirampas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Vio dengan nada bersemangat.

Selain mengecam tindakan kekerasan, pihaknya juga menyoroti lambatnya respons pihak kepolisian dalam menerima laporan dari korban. Vio menilai, hal ini menunjukkan kurangnya pemahaman dan kepedulian aparat penegak hukum terhadap perlindungan jurnalis.

“Kami sangat menyayangkan sikap aparat kepolisian yang terkesan lambat dalam menangani kasus ini. Seharusnya, polisi memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis yang menjadi korban kekerasan,” ujar Vio dengan nada kecewa.

Vio berharap, kasus ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk lebih menghargai dan melindungi profesi jurnalis. Ia juga mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk tetap profesional dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.

“Kami percaya bahwa jurnalisme yang berkualitas akan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan negara. Mari kita terus berjuang untuk kebebasan pers dan keadilan,” pungkas Vio Sari yang merupakan Dirut pada perusahaan media online Viosarinews.

Pernyataan dari Ketua PWOIN Kota Semarang ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral kepada korban dan mendorong aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Komunitas pers akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.

(Wahyu)

Share Berita:

Related Posts

Sudah Dibayar dan Ditempati Belasan Tahun, Tanah di Bergas Mendadak Diminta Kembali oleh Penjual

Atas dasar itu saya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Semarang

Share Berita:

Lanjutkan
Polsek Bumiayu Polres Brebes Giat Pengecekan Air Limpasan Sungai Keruh Di Jalan Raya Adisana.

tidak dapat dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat,” ungkap AKP Edi Mardiyanto.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Miris, Gedung SDN 4 Peudada Bireuen Rusak Parah, Siswa dan Guru Cemas Tertimpa Plafon

Miris, Gedung SDN 4 Peudada Bireuen Rusak Parah, Siswa dan Guru Cemas Tertimpa Plafon

Satgas PRR dan BNPB Tinjau Langsung Percepatan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh Timur dan Aceh Utara

Satgas PRR dan BNPB Tinjau Langsung Percepatan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh Timur dan Aceh Utara

Nabil FC Berhasil Maju Babak Selanjutnya Setelah Mengalahkan PSC Young Abadi

Nabil FC Berhasil Maju Babak Selanjutnya Setelah Mengalahkan PSC Young Abadi

Polres Pidie Gotong Royong Bersihkan Jalan Terdampak Banjir di Gampong Baro Yaman

Polres Pidie Gotong Royong Bersihkan Jalan Terdampak Banjir di Gampong Baro Yaman

Sudah Dibayar dan Ditempati Belasan Tahun, Tanah di Bergas Mendadak Diminta Kembali oleh Penjual

Sudah Dibayar dan Ditempati Belasan Tahun, Tanah di Bergas Mendadak Diminta Kembali oleh Penjual

PANAS! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng, Dugaan Pengaduan Palsu dan Pencemaran Nama Baik Mengemuka

PANAS! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng, Dugaan Pengaduan Palsu dan Pencemaran Nama Baik Mengemuka