PATROLISERGAPNEWS.COM – Katingan – Warga Desa Galinggang, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, mendesak pihak Polsek Tasik Payawan agar bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di sepanjang Sungai Katingan.
Desakan ini muncul setelah adanya rencana penertiban kegiatan tambang emas tradisional di wilayah Desa Galinggang, sementara aktivitas serupa yang berada di wilayah Desa Tampelas, khususnya di aliran Sungai Katingan, dinilai belum tersentuh penegakan hukum.
Sejumlah warga menyampaikan kekecewaan mereka karena merasa penertiban hanya difokuskan pada Desa Galinggang. Padahal, menurut mereka, kegiatan tambang emas juga berlangsung di wilayah Desa Tampelas dan berada tidak jauh dari pemukiman masyarakat.
“Kami berharap aparat penegak hukum berlaku adil. Jangan hanya mendengarkan laporan dari satu pihak saja, tetapi juga melihat fakta di lapangan dan mendengarkan suara masyarakat secara menyeluruh,” ujar salah satu warga Galinggang yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai, laporan yang disampaikan oleh oknum kepala desa dari Desa Tampelas terhadap aktivitas tambang di Galinggang justru menimbulkan keresahan. Mereka mempertanyakan mengapa aktivitas tambang di wilayah Desa Tampelas seolah dibiarkan, sementara di Galinggang akan segera dilakukan penertiban.
Menurut masyarakat, selama ini mereka tidak pernah mengganggu atau melaporkan aktivitas pihak lain. Namun, mereka merasa justru menjadi pihak yang disudutkan. “Kalau memang mau ditertibkan, seharusnya semua aktivitas tambang ilegal di sepanjang Sungai Katingan ditindak tanpa terkecuali, baik di Galinggang maupun di Tampelas,” tegas warga.
Masyarakat berharap Polsek Tasik Payawan dapat melakukan peninjauan langsung ke lapangan secara menyeluruh dan transparan, sehingga tidak muncul kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.
Warga juga meminta agar aparat penegak hukum mengedepankan asas keadilan dan profesionalitas dalam menangani persoalan ini, sehingga tercipta rasa keadilan bagi seluruh masyarakat di Kecamatan Kamipang.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak kepolisian untuk memastikan penertiban dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya menyasar satu wilayah tertentu.
(Iw) : patrolisergapnews.com








