Awal 2026, Polsek Bosar Maligas Tancap Gas Berantas Narkoba, Residivis Sabu Kembali Digulung Polisi

PATROLISERGAPNEWS.COM – SIMALUNGUN – Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Mengawali tahun 2026, polisi berhasil menggulung seorang residivis kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa malam, 06 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam keterangannya, IPTU Sonni menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polri untuk masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, apalagi jika pelakunya adalah residivis,” ujar IPTU Sonni G. Silalahi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah Nagori Dusun Hulu, Kecamatan Ujung Padang. Menurut IPTU Sonni, informasi tersebut diterima pihaknya pada Senin malam, 05 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Warga melaporkan bahwa di kawasan jalan perkebunan Dusun Hulu sering terjadi transaksi jual beli sabu,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bosar Maligas langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, SH, bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Langkah cepat ini menjadi bagian dari kegiatan profesional Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati dua orang pria yang gerak-geriknya mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu,” ucap IPTU Sonni.

Pelaku diketahui bernama Supianto alias Pian, berusia 36 tahun, warga Nagori Siringan Ringan, Kecamatan Ujung Padang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak rokok Club X berisi satu paket plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 5,02 gram, satu kotak rokok Marlboro Black berisi kaca pirex, dua buah mancis, serta uang tunai sebesar Rp120.000.

Saat diinterogasi di lokasi, Supianto mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Anjas, yang disebut-sebut merupakan warga Dusun Hulu.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan sumber barang. Ini akan kami dalami lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” ungkap Kapolsek.

Yang lebih memprihatinkan, Supianto ternyata merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan. Fakta ini semakin menguatkan tekad pihak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku narkotika tanpa pandang bulu.

Usai penangkapan, Supianto beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bosar Maligas. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

IPTU Sonni G. Silalahi kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil tanpa dukungan dan peran aktif warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri. Laporkan jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba. Bersama, kita jaga Simalungun agar tetap aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Bosar Maligas menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme Polri dalam mengawali tahun 2026, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkoba bahwa hukum akan terus memburu mereka.

Devita : patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Sudah Dibayar dan Ditempati Belasan Tahun, Tanah di Bergas Mendadak Diminta Kembali oleh Penjual

    Atas dasar itu saya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Semarang

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Polri Terus Maksimalkan Upaya Pencarian Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Libatkan Ratusan Personel hingga Unit K9

    penyisiran kembali dimaksimalkan dengan melibatkan sekitar 150 personel gabungan yang dibagi dalam beberapa SRU/regu

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Miris, Gedung SDN 4 Peudada Bireuen Rusak Parah, Siswa dan Guru Cemas Tertimpa Plafon

    Miris, Gedung SDN 4 Peudada Bireuen Rusak Parah, Siswa dan Guru Cemas Tertimpa Plafon

    Satgas PRR dan BNPB Tinjau Langsung Percepatan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh Timur dan Aceh Utara

    Satgas PRR dan BNPB Tinjau Langsung Percepatan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh Timur dan Aceh Utara

    Nabil FC Berhasil Maju Babak Selanjutnya Setelah Mengalahkan PSC Young Abadi

    Nabil FC Berhasil Maju Babak Selanjutnya Setelah Mengalahkan PSC Young Abadi

    Polres Pidie Gotong Royong Bersihkan Jalan Terdampak Banjir di Gampong Baro Yaman

    Polres Pidie Gotong Royong Bersihkan Jalan Terdampak Banjir di Gampong Baro Yaman

    Sudah Dibayar dan Ditempati Belasan Tahun, Tanah di Bergas Mendadak Diminta Kembali oleh Penjual

    Sudah Dibayar dan Ditempati Belasan Tahun, Tanah di Bergas Mendadak Diminta Kembali oleh Penjual

    PANAS! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng, Dugaan Pengaduan Palsu dan Pencemaran Nama Baik Mengemuka

    PANAS! Syamsuri Lapor Balik H. SMDN ke Polda Kalteng, Dugaan Pengaduan Palsu dan Pencemaran Nama Baik Mengemuka