Kapolres Lhokseumawe Tegaskan Larangan Bakar Lahan, Warga Diminta Waspada Kabut Asap
Kapolres menegaskan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan tanggung jawab bersama.
Kapolres menegaskan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan tanggung jawab bersama.
Terhadap tersangka diterapkan Pasal 466 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun
Satu unit rumah milik warga di Desa Kubu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, mengalami kerusakan akibat luapan air sungai yang dipicu intensitas hujan tinggi, Selasa (29/9/2026) malam.
Polres Lhokseumawe juga meraih penghargaan sebagai Satwil dengan nilai AKIP tertinggi TA 2026, yakni 78,40 dengan kategori BB (Sangat Baik).
Habibi Annawawi, Lc., M.Dipl., sebagai penceramah dan dihadiri unsur pemerintahan kecamatan, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga Gampong Panggoi.
Operator diharapkan mampu menerima setiap laporan dengan baik serta meneruskan informasi secara tepat untuk mendukung kecepatan penanganan oleh personel di lapangan.
Kapolres Lhokseumawe mengatakan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mempererat ukhuwah dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
Kapolres menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh pihak, khususnya pemilik dan pengelola lahan.
Jalan santai menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dan nasionalisme masyarakat dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Menurut keluarga, kursi roda tersebut sangat dibutuhkan untuk membantu aktivitas Ibrahim yang mengalami keterbatasan dalam bergerak.
Bantuan tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi para lansia yang membutuhkan alat bantu mobilitas.
Selain mengawal proses perpindahan warga binaan, personel Polres Lhokseumawe juga melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat.
Menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Muara Dua langsung menuju lokasi untuk mengamankan area dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.
melalui Kapolsek Sawang IPTU Azmir menyampaikan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan kondisi sungai, memantau debit air, serta mengantisipasi potensi dampak yang dapat membahayakan masyarakat.
Penyerahan trofi menjadi simbol keberhasilan pembinaan atlet karate yang selama ini mendapat dukungan penuh dari Kapolres Lhokseumawe.
personel kepolisian bersama tim pemadam kebakaran segera menuju lokasi setelah mendapat laporan adanya kebakaran.
Prestasi yang diraih Polres Lhokseumawe semakin istimewa karena memperoleh nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 100 atau nilai sempurna.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan internal yang dilaksanakan secara mendadak sebagai langkah deteksi dini serta pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri.

