Prof Dr Sutan Nasom Yakin Pengurus Mampu Satukan Ummat :MUI Jabar 2025–2030, Dedi Mulyadi Dorong Independensi dan Peran Strategis MUI

PATROLISERGAPNEWS.COM – KOTA BANDUNG – Prof Dr Sutan Nasomal meyakini kepengurusan baru MUI Jabar yang dilantik Yth Bapak KDM sebutan akrab orang nomor satu di provinsi Jabar mampu mempersatukan ummat Islam di berbagai daerah Kota Kab se Provinsi Jabar”,ini komentar Palar Hukum Ekonom Prof Dr Sutan Nasomal SH MH manakala dimintakan komentarnya oleh para pemimpin Redaksi media cetak Onlen di Markas Diklat Partai Oposisi Merdeka di Sentul Bogor 28/1/2026. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar terus memberi nasihat kepada pemerintah agar membuat kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan masyarakat.

“Nasihatnya agar pemerintah berpihak pada kepentingan rakyat dan tidak boleh melanggar sumpah jabatan para pemimpin,” kata Dedi Mulyadi usai menyaksikan pelantikan pengurus MUI Jabar masa khidmat 2025-2030 di Bale Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/1/2026).

Selain menjadi penasihat pemerintah, Dedi Mulyadi mendorong MUI Jabar senantiasa hadir memberikan solusi-solusi konkrit terhadap masalah di bidang keagamaan dan lingkungan yang ada di masyarakat.

Ketua Umum MUI Jawa Barat Masa Khidmat 2025–2030 Aang Abdullah Zein berharap agar MUI Jabar mampu menjalankan peran keumatan secara optimal dengan fondasi kerja yang kuat dan berkelanjutan.

“Harapan kami MUI Jabar mampu berpijak, ditopang dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja sinergitas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas,” ujar Aang.

Aang juga menegaskan komitmennya untuk menghindari program kerja yang bersifat muluk-muluk, serta menekankan bahwa keistimewaan wilayah Jabar mesti berlandaskan nilai iman dan takwa.
Sumber Diskominfo Jabar & Prof Dr Sutan Nasomal SH MH

( Robet )

Share Berita:
  • Related Posts

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan, mekanisme pembatalan laporan, pengawasan internal, dan tanggung jawab manajemen terhadap hak-hak pelanggan.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memiliki kewajiban hukum untuk melakukan tindakan preventif demi melindungi warga dari ancaman bencana alam.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

    Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

    Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

    Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

    Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa