Bupati Tunjuk Muhajir Juli Sebagai Juru Bicara Pemkab Bireuen

PATROLISERGAPNEWS.COM – Bireuen- Bupati Bireuen Ir. Mukhlis, ST menunjuk Muhajir Juli sebagai Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen. Penunjukan tersebut dituangkan di dalam Surat Keputusan Bupati Nomor:100.1/166 Tahun 2026 tentang Penunjukan Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen Mursyidin, S.Sos, M.Sos Jumat, 13 Maret 2026, menyebutkan penunjukan Muhajir Juli sebagai Juru Bicara Pemerintah Bireuen, dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran komunikasi dan penyampaian informasi kebijakan serta program Pemerintah Kabupaten Bireuen kepada masyarakat.

“Pak Bupati memandang perlu menunjuk seorang Juru Bicara yang berperan menyampaikan informasi resmi secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab, dalam rangka untuk memperkuat fungsi kehumasan, menyebarluaskan informasi publik, dan memperluas jangkauan komunikasi pemerintah,” terang Mursyidin.

Mursyidin juga menerangkan, penunjukan Muhajir Juli sebagai Juru Bicara Pemkab Bireuen telah melalui pertimbangan matang, baik dari sisi rekam jejak maupun kemampuan intelektualitas.

Berlatar belakang wartawan, Muhajir yang merupakan alumnus STM Negeri Bireuen dan Universitas Almuslim Peusangan, merupakan pria kelahiran Bireuen pada tahun 1985. Sejak 2017 telah berhasil lulus sertifikasi dengan predikat Wartawan Utama dari Dewan Pers.

Dunia kewartawan dia rintis bermula dari kegemarannya membaca dan menulis berbagai isu. Kiprahnya di dunia jurnalistik dimulai dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa Suara Almuslim.

Kemudian menulis di Tabloid Aceh Kita, Majalah Nanggroe, theglobejournal, acehtrend, dan Komparatif.ID. serta stringer beberapa media nasional pada liputan khusus tertentu. patrolisergapnews.com

(Fahkrurrazi Ar)

Share Berita:
  • Related Posts

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan, mekanisme pembatalan laporan, pengawasan internal, dan tanggung jawab manajemen terhadap hak-hak pelanggan.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memiliki kewajiban hukum untuk melakukan tindakan preventif demi melindungi warga dari ancaman bencana alam.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

    Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

    Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

    Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

    Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional