Dandim 0111/Bireuen Resmikan Jembatan Gantung Garuda Peudada, Perkuat Akses Antar Desa

PATROLISERGAPNEWS.COM – BIREUEN, ACEH – Komandan Kodim (Dandim) 0111/Bireuen meresmikan Jembatan Gantung Garuda Peudada yang menghubungkan Desa Meunasah Krueng dengan Desa Ara Bungong, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, pada Senin (16/3/2026). Peresmian jembatan tersebut menjadi langkah nyata TNI melalui Kodim 0111/Bireuen dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan. Keberadaan jembatan ini diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat, khususnya dalam aktivitas sehari-hari serta memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan warga.

Dalam sambutannya, Dandim 0111/Bireuen menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jembatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat serta dijaga bersama agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam mendorong pembangunan wilayah, khususnya di daerah yang membutuhkan akses transportasi yang lebih memadai.

Acara peresmian tersebut turut dihadiri Asisten III Setdakab Bireuen, Azhari Yusuf; Camat Peudada, Erry Seprinaldi; Danramil 04/Peudada, Kapten Arh M. Agus Apriansyah; serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga dari Desa Meunasah Krueng dan Desa Ara Bungong yang menyambut baik hadirnya jembatan tersebut.

Dengan diresmikannya Jembatan Gantung Garuda Peudada, diharapkan hubungan sosial dan aktivitas ekonomi antar kedua desa semakin meningkat, sekaligus memberikan dampak positif bagi perkembangan wilayah Kecamatan Peudada.

(Zulfikar) patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan, mekanisme pembatalan laporan, pengawasan internal, dan tanggung jawab manajemen terhadap hak-hak pelanggan.

Share Berita:

Lanjutkan
Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memiliki kewajiban hukum untuk melakukan tindakan preventif demi melindungi warga dari ancaman bencana alam.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional