Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti dari 449 Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 168 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkotika

PATROLISERGAPNEWS.COM – POLDA JATENG – KOTA SEMARANG – Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode April hingga 5 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Jalan Tanah Putih, Kota Semarang, Jumat (5/6/2026). Siang

Pemusnahan barang bukti digelar usai konferensi pers pengungkapan kasus narkotika Ditresnarkoba bersama Satresnarkoba jajaran yang dipimpin Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto didampingi Wadir Resnarkoba Polda Jateng AKBP Donny Sardo Lombantoruan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari BNNP Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bidlabfor Polda Jateng, LSM Geram, dan Lembaga Anti Narkoba (LAN).

Mengawali kegiatan, Wadir Resnarkoba Polda Jateng AKBP Donny Sardo Lombantoruan menjelaskan bahwa selama periode April hingga 5 Juni 2026, Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Satresnarkoba jajaran berhasil mengungkap 449 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 554 tersangka.

“Selama periode April sampai dengan 5 Juni 2026, Polda Jateng dan jajaran berhasil mengungkap 449 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 554 tersangka. Berbagai barang bukti yang berhasil diamankan tersebut menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Tengah,” ujar AKBP Donny.

Ia menambahkan, dari rangkaian pengungkapan yang dilakukan, aparat berhasil menyita berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya yang diduga akan diedarkan di wilayah Jawa Tengah. Berdasarkan perhitungan kepolisian, keberhasilan pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 167.964 jiwa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa dalam moment pemusnahan barang bukti bahwa kehadiran para tersangka dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembuktian untuk memastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan benar merupakan barang yang sebelumnya diamankan dari para pelaku.

“Hari ini selain menggelar rilis pengungkapan kasus, kami juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan menghadirkan para tersangka untuk menyaksikan secara langsung dan memberikan kesaksian bahwa barang bukti tersebut benar diamankan dari mereka,” jelas Kabid Humas.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dan pengujian oleh Bidlabfor Polda Jateng guna memastikan kesesuaiannya dengan hasil laboratorium. Proses tersebut juga disaksikan langsung oleh para tersangka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.

Proses pemusnahan diawali dengan pemeriksaan sampel oleh Bidlabfor Polda Jateng dan penimbangan barang bukti yang disaksikan langsung oleh para tersangka. Selanjutnya, barang bukti narkotika dimasukkan ke dalam wadah berisi campuran air dan asam sulfat, kemudian diaduk hingga larut dan tidak lagi memiliki nilai guna. Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika.

Perwakilan Bidlabfor Polda Jateng menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan sebelumnya telah diperiksa secara laboratoris dan dinyatakan mengandung zat narkotika sesuai dengan hasil pemeriksaan yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan laboratorium.

Apresiasi terhadap keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti juga disampaikan perwakilan BNNP Jawa Tengah yang menyebut bahwa langkah tersebut menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Senada dengan itu, perwakilan LSM Geram menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat karena narkotika merupakan ancaman bersama yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

Menutup kegiatan, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat penegak hukum dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan kepedulian bersama demi menjaga masa depan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Sumber: Robet
Editor: Ulyasari patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Raih 7 Penghargaan dalam Semester I 2026, Satreskrim Polres Lhokseumawe Ukir Prestasi Gemilang di Polda Aceh

Meraih prestasi itu sulit, tetapi mempertahankannya jauh lebih berat. Karena itu jangan pernah berpuas diri.

Share Berita:

Lanjutkan
Polres Blora Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Kunduran, Ratusan Tabung Disita

Wakapolres Blora menambahkan dalam kegiatan penyalah gunaan elpigi bersubsidi ini diketahui telah berlangsung sebanyak dua kali dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 14,8 juta.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Polisi Cek Kondisi Sungai di Sawang Usai Luapan Air, Arus Berangsur Surut dan Situasi Terkendali

Polisi Cek Kondisi Sungai di Sawang Usai Luapan Air, Arus Berangsur Surut dan Situasi Terkendali

Kuasa Hukum : Pemilihan Ketua di Luar RAT Melawan Hukum

Kuasa Hukum : Pemilihan Ketua di Luar RAT Melawan Hukum

Kejari Nganjuk Hadirkan 9 Saksi dalam Sidang Perdana 18 Terdakwa Anak Kasus Kekerasan Sukorejo

Kejari Nganjuk Hadirkan 9 Saksi dalam Sidang Perdana 18 Terdakwa Anak Kasus Kekerasan Sukorejo

“Duka Satu Orang, Jadi Duka Torang Semua” Satgas Yonif 645/GTY Pos Kurima Melayat ke Warga Kampung Hoguma Distrik Kurima

“Duka Satu Orang, Jadi Duka Torang Semua” Satgas Yonif 645/GTY Pos Kurima Melayat ke Warga Kampung Hoguma Distrik Kurima

Kepengurusan Koperasi Produsen Makarti Jaya resmi mengantongi rekomendasi DKUKMPP Kotim dan akta notaris sebagai dasar hukum menjalankan organisasi

Kepengurusan Koperasi Produsen Makarti Jaya resmi mengantongi rekomendasi DKUKMPP Kotim dan akta notaris sebagai dasar hukum menjalankan organisasi

Satgas Yonif 123/RJW Bersama Warga Gelar Karya Bhakti Bersihkan Pasar Baru Distrik Obaa

Satgas Yonif 123/RJW Bersama Warga Gelar Karya Bhakti Bersihkan Pasar Baru Distrik Obaa