Kios Berdiri di Atas Drainase, Serikat Jesuit Indonesia Minta Satpol PP Semarang Bertindak

PATROLISERGAPNEWS.COM – SEMARANG – Rencana renovasi pagar milik Provinsialat Serikat Jesuit Indonesia di Jalan Argopuro Nomor 44, Kota Semarang, menghadapi kendala akibat keberadaan sejumlah kios yang diduga berdiri tanpa izin di area sekitar properti tersebut. Kondisi itu mendorong pihak Serikat Jesuit Indonesia mengajukan permohonan resmi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang agar dilakukan peninjauan dan penertiban sesuai aturan yang berlaku.

Permohonan tersebut diajukan setelah ditemukan sekitar lima kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempel pada pagar aset milik Serikat Jesuit Indonesia. Selain itu, sebagian bangunan juga diketahui berdiri di atas saluran drainase yang merupakan fasilitas publik.

Pihak Provinsialat menilai keberadaan bangunan tersebut tidak hanya menghambat pelaksanaan renovasi pagar yang telah direncanakan, tetapi juga berpotensi mengganggu fungsi saluran air. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan penyumbatan drainase yang berujung pada genangan maupun banjir saat musim hujan.

Sebelum menempuh jalur administratif dengan melibatkan pemerintah daerah, Serikat Jesuit Indonesia mengaku telah melakukan berbagai upaya persuasif kepada para pemilik kios. Melalui dialog dan musyawarah yang digelar beberapa kali, pihak pengelola berharap persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus melibatkan tindakan penertiban.

Dalam pertemuan awal, sebagian besar pedagang disebut menyatakan kesediaannya untuk membongkar bangunan secara mandiri. Namun seiring berjalannya waktu, kesepakatan tersebut tidak terealisasi. Beberapa pemilik kios justru meminta adanya kompensasi finansial sebagai syarat untuk mengosongkan lokasi.
Perbedaan pandangan tersebut akhirnya membuat proses penyelesaian menemui jalan buntu. Demi memperoleh kepastian hukum dan menjaga ketertiban lingkungan, Provinsialat Serikat Jesuit Indonesia kemudian melayangkan surat resmi kepada Satpol PP Kota Semarang.

Dalam surat tersebut terdapat sejumlah permohonan yang diajukan. Pertama, meminta petugas melakukan peninjauan lapangan guna memastikan status dan legalitas bangunan yang berada di sekitar pagar properti serta di atas saluran air. Kedua, memohon adanya penegakan regulasi apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan tata ruang maupun ketentuan daerah yang berlaku.

Selain itu, pihak Serikat Jesuit Indonesia juga meminta pendampingan dan pengamanan saat proses pengosongan lahan dilakukan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif bagi seluruh pihak yang terlibat.

Menurut pihak pemohon, penanganan persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan renovasi aset milik lembaga, melainkan juga menyangkut kepentingan publik. Saluran drainase yang berfungsi sebagai jalur pembuangan air harus tetap terjaga agar mampu bekerja optimal dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan di kemudian hari.

Keberadaan bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum juga menjadi perhatian karena dapat menghambat upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban tata kota. Oleh sebab itu, diharapkan proses verifikasi lapangan yang dilakukan oleh instansi terkait dapat memberikan kejelasan mengenai status bangunan serta langkah-langkah yang perlu diambil selanjutnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak Satpol PP Kota Semarang diharapkan dapat segera menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki. Sementara itu, Serikat Jesuit Indonesia menyatakan tetap mengedepankan penyelesaian yang humanis dan sesuai koridor hukum, dengan harapan seluruh pihak dapat memperoleh solusi yang adil tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat luas.

Robet: patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

    Petisioner HAM PBB tahun 2025 ini meminta agar tokoh perempuan adat tersebut segera dibebaskan dari segala bentuk intimidasi psikologis,

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Pancasila Pemersatu Bangsa: Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Surabaya, Kasdam V/Brawijaya Turut Berpartisipasi.

    pengibaran Bendera Merah Putih, serta pembacaan Teks Pancasila yang dilanjutkan dengan Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    PMI Bireuen berhasil kumpulkan 115 kantong darah dalam melaksanakan Donor darah masal,untuk Selamatkan Sesama,11 Juni, 2026.

    PMI Bireuen berhasil kumpulkan 115 kantong darah dalam melaksanakan Donor darah masal,untuk Selamatkan Sesama,11 Juni, 2026.

    Blok Andaman Jangan Sampai Jadikan Aceh Penonton, Pusat Wajib Patuhi UUPA No. 11 Tahun 2006

    Blok Andaman Jangan Sampai Jadikan Aceh Penonton, Pusat Wajib Patuhi UUPA No. 11 Tahun 2006

    Kios Berdiri di Atas Drainase, Serikat Jesuit Indonesia Minta Satpol PP Semarang Bertindak

    Kios Berdiri di Atas Drainase, Serikat Jesuit Indonesia Minta Satpol PP Semarang Bertindak

    TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang Layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

    TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang Layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

    Kasad Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Budaya dan Mempererat Persaudaraan

    Kasad Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Budaya dan Mempererat Persaudaraan

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lhokseumawe Buka Open Turnamen Voli Legends Aceh

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lhokseumawe Buka Open Turnamen Voli Legends Aceh