PATROLISERGAPNEWS.COM – CEPU – PERHUTANI (15/09/2026) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora memfasilitasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama sejumlah stakeholder terkait untuk membahas rencana pemasangan portal pada ruas jalan Cabak–Bleboh, Senin (15/09). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan pengendalian dan pencegahan praktik illegal logging di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Cepu.
Administratur KPH Cepu, Yeni Ernanningsih, menyampaikan bahwa rencana pemasangan portal di ruas Jalan Cabak–Bleboh merupakan salah satu langkah preventif untuk memperkuat pengendalian dan pencegahan praktik illegal logging di wilayah kerja KPH Cepu. Menurutnya, keberadaan portal diharapkan dapat membantu mengendalikan akses dan mobilitas kendaraan, khususnya kendaraan yang berpotensi digunakan untuk mengangkut hasil hutan secara ilegal.
Lebih lanjut, Yeni menegaskan bahwa pelaksanaan rencana tersebut akan mengedepankan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah desa, serta masyarakat sekitar. “Pengendalian illegal logging tidak dapat dilakukan oleh Perhutani sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh stakeholder. Kami berharap dengan adanya koordinasi yang baik, rencana pemasangan portal dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus tetap memperhatikan kepentingan dan aktivitas masyarakat yang sah,” pungkasnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Blora, yang diwakili Inspektur Polisi Dua (Ipda) Hadi, menyampaikan dukungannya terhadap rencana tersebut sebagai salah satu langkah preventif untuk mengendalikan mobilitas kendaraan yang berpotensi digunakan dalam aktivitas pengangkutan kayu ilegal. Menurutnya, pengendalian lalu lintas perlu dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan pengguna jalan yang sah.
Kepala Bidang Lalu Lintas Perhubungan Kabupaten Blora, Sunyoto, juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Forum Lalu Lintas tersebut. Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat diperlukan agar rencana pemasangan portal dapat dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang, memperhatikan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas, serta mendukung upaya pengamanan kawasan hutan.
Camat Jiken, Sri Miningsih, menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan mendukung langkah bersama dalam menjaga kawasan hutan dan mencegah terjadinya illegal logging. Dukungan serupa disampaikan oleh Kepala Desa Janjang, Kepala Desa Bleboh, dan Kepala Desa Nglebur. Ketiga kepala desa tersebut menyatakan kesiapan untuk membantu menyosialisasikan rencana pemasangan portal kepada masyarakat sekaligus mendorong warga turut menjaga keamanan dan kelestarian hutan.
Kapolsek Jiken, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sulbekti, menyampaikan bahwa Polsek Jiken siap mendukung langkah pengendalian tersebut melalui koordinasi dan pengamanan bersama stakeholder terkait. Menurutnya, pencegahan illegal logging membutuhkan sinergi antara aparat keamanan, Perhutani, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat sehingga potensi gangguan keamanan maupun kerusakan hutan dapat diminimalkan.
Robet patrolisergapnews.com








