Cekcok Ongkos Muat Pasir Berujung Maut, Polres Lhokseumawe Tangkap Tersangka

PATROLISERGAPNEWS.COM – LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia. Tersangka berinisial MS (30), warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara, berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., didampingi Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim AKP Bustani, saat konferensi pers di hadapan awak media yang berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Senin (5/10/2026) siang.

Dalam perkara tersebut, korban diketahui bernama Muhammad Nasir (33), yang juga merupakan warga Kecamatan Sawang.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah warung pinggir sungai, Dusun Kuta Bate, Gampong Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Kejadian bermula dari cekcok antara korban dan tersangka terkait persoalan ongkos muat pasir.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, cekcok tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan. Tersangka diduga sempat melempar batu ke arah korban, kemudian terjadi perkelahian hingga korban mengalami luka dan terjatuh,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.

Kapolres menjelaskan, setelah kejadian korban sempat dibawa ke Puskesmas Kecamatan Sawang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Menerima laporan dari pihak keluarga korban, personel Satreskrim Polres Lhokseumawe langsung melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap perkara tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka yang sempat melarikan diri. Tim Resmob kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu rumah warga di Gampong Cot Keumuneng, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu surat visum et repertum, satu buah batu kali, satu kaos berwarna hitam dan satu celana kain berwarna hitam.

Kapolres Lhokseumawe menegaskan, tersangka saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa secara terang berdasarkan alat bukti yang ada.

“Terhadap tersangka diterapkan Pasal 466 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, terkait penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas AKBP Ahzan.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan secara baik dan melalui jalur hukum sehingga tidak menimbulkan korban maupun konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Zulfikar: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM

Polres Bojonegoro memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dengan menggandeng Pertamina, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan pengelola SPBU.

Share Berita:

Lanjutkan
Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polda Jateng Gelar Operasi Gabungan di Sejumlah Tempat Hiburan Malam Semarang

Polda Jawa Tengah bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan operasi gabungan pemeriksaan narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang, Senin (19/10/2026) malam.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM

Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM