Korsleting Listrik Hanguskan Rumah di Banda Sakti, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

PATROLISERGAPNEWS.COM – LHOKSEUMAWE – Satu unit rumah di Jalan Darussalam, Dusun Kenari, Desa Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, ludes terbakar pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Kebakaran diduga kuat dipicu oleh arus pendek (korsleting) listrik.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Banda Sakti, AKP Hanafiah, S.Ag., M.M., menjelaskan bahwa rumah tersebut milik Siti Aminah (48). Saat kejadian, pemilik rumah sedang berjualan di Pasar Inpres Desa Tumpok Tengoh, sementara di dalam rumah hanya ada anaknya.

“Anak pemilik rumah sempat melihat api bersumber dari kabel peralatan listrik di dapur. Ia mencoba memadamkan api secara mandiri, namun karena api cepat membesar, ia segera keluar untuk meminta pertolongan warga,” ujar AKP Hanafiah.

Warga setempat yang sigap langsung membantu sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tiga unit armada pemadam kebakaran Pemko Lhokseumawe tiba di lokasi tak lama kemudian untuk menjinakkan api.

“Api berhasil dipadamkan total sekitar pukul 09.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp250 juta,” tambahnya.
Personel Polsek Banda Sakti telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, dan mengumpulkan keterangan saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan rutin mengecek instalasi listrik di rumah guna mencegah potensi kebakaran serupa.

Zulfikar: patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Pelaku Adik Ipar Kades, Korban Dianiaya Saat Urus Tanda Tangan Surat Jual Beli Kades Belum Beri Tanggapan

    WARGA DAN SAKSI SIAP BANTU, NAMUN HARAP PROSES BERJALAN ADIL

    Share Berita:

    Lanjutkan
    PENGUMUMAN ORANG HILANG: Nurulkaramah, Warga Pidie Terakhir Terlihat Menuju Lhokseumawe

    diharapkan dapat membantu mengamankan sementara dan segera menghubungi pihak keluarga melalui nomor berikut:
    📞 0852-1943-8464 (Orang Tua)
    📞 0853-7197-7783 (Keluarga)

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Penyerahan SHM Pada 109 Transmigran, Wamen Viva Yoga: Lahannya Jangan Dijual

    Penyerahan SHM Pada 109 Transmigran, Wamen Viva Yoga: Lahannya Jangan Dijual

    Pangdam V/Brawijaya Pastikan Pembangunan Yonif TP 932/SB Berjalan Tepat Waktu

    Pangdam V/Brawijaya Pastikan Pembangunan Yonif TP 932/SB Berjalan Tepat Waktu

    Respons Cepat Laporan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Tertibkan Aksi Kenakalan Remaja di Cunda

    Respons Cepat Laporan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Tertibkan Aksi Kenakalan Remaja di Cunda

    Pemerintah Belanda Dukungan Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    Pemerintah Belanda Dukungan Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    Pengacara Internasional Soroti Kasasi JPU, Minta Komjak Evaluasi dan Jaksa Agung Bertindak Tegas

    Pengacara Internasional Soroti Kasasi JPU, Minta Komjak Evaluasi dan Jaksa Agung Bertindak Tegas

    Pelaku Adik Ipar Kades, Korban Dianiaya Saat Urus Tanda Tangan Surat Jual Beli Kades Belum Beri Tanggapan

    Pelaku Adik Ipar Kades, Korban Dianiaya Saat Urus Tanda Tangan Surat Jual Beli Kades Belum Beri Tanggapan