Pengacara Internasional Soroti Kasasi JPU, Minta Komjak Evaluasi dan Jaksa Agung Bertindak Tegas

PATROLISERGAPNEWS.COM – Jakarta – Pengacara internasional Erles Rarerals, SH, MH angkat bicara terkait langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengajukan kasasi atas putusan bebas terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.rabu(8/04/2026)

Ia menilai langkah tersebut perlu dievaluasi secara serius oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia serta mendapat perhatian langsung dari Sanitiar Burhanuddin.

Menurut Erles, pengajuan kasasi terhadap putusan bebas berpotensi menimbulkan polemik hukum, terlebih setelah lahirnya ketentuan baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang secara eksplisit membatasi upaya hukum tersebut. “Ini bukan sekadar persoalan prosedural, tetapi kekhawatiran akan kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Jika dibiarkan, akan menjadi preseden yang tidak baik,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (8/4).

Ia menegaskan bahwa Komjak harus segera melakukan evaluasi terhadap kinerja dan profesionalitas JPU yang tetap mengajukan kasasi atas putusan bebas tersebut. Menurutnya, langkah itu penting guna memastikan bahwa setiap tindakan aparat penegak hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Komjak tidak boleh pasif. Harus ada evaluasi yang menyeluruh, apakah ini bentuk kekeliruan penafsiran hukum atau ada persoalan lain dalam tuntutan internal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erles juga meminta Jaksa Agung untuk mengambil langkah tegas dan memberikan arahan yang jelas kepada seluruh jajaran kejaksaan agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam penerapan hukum acara pidana. Ia menilai, konsistensi penegakan hukum sangat penting demi menjaga institusi marwah kejaksaan di mata publik.

Sebelumnya, keputusan bebas terhadap Delpedro dan rekan-rekannya dalam kasus dugaan penghasutan terkait peradangan Agustus 2025 menuai perhatian luas. Meski Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan para terdakwa tidak terbukti bersalah, JPU tetap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Langkah tersebut memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan praktisi hukum, karena dianggap berbeda dengan semangat pembaruan KUHAP yang menganut paham kasasi terhadap putusan bebas. Dalam konteks ini, Erles menilai penting adanya sinkronisasi pemahaman hukum di kalangan penegak hukum agar tidak menimbulkan penularan hukum di masyarakat.

“Penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan, bukan justru menimbulkan kebingungan. Oleh karena itu, evaluasi oleh Komjak dan ketegasan Jaksa Agung menjadi kunci untuk menjaga integritas sistem pidana pidana,” tutupnya.

Ulyasari: patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Erles Rareral S.,H M.,H Desak Kajati NTT Basmi Koruptor

    Pengacara Kondang, Erles Rareral, S.H., M.H., melontarkan pernyataan keras kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT).

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Darurat bencana jadi ruang korupsi akibat 4 celah penyelewengan ini

    KPK menyita barang bukti sekitar Rp5,47 miliar berupa uang tunai, valuta asing, emas dan aset kripto terkait kasus tersebut dengan tersangka Bima Setiawan selaku adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Suharyanto, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB dan pihak swasta yakni Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

    Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

    Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

    Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

    Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

    Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

    Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

    Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM

    Polres Bojonegoro Gelar Audiensi dengan SPBU, Perkuat Pengawasan Distribusi BBM