Pelaku Adik Ipar Kades, Korban Dianiaya Saat Urus Tanda Tangan Surat Jual Beli Kades Belum Beri Tanggapan

PATROLISERGAPNEWS.COM – Banyuasin –
Insiden penganiayaan terjadi pada Minggu (28/3/2026) di rumah Kepala Desa (Kades) Santri, Desa Srijaya, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. Korban Asmuni bin Dul Somad (petani, Dusun II RT.003) dilaporkan dianiaya oleh Anton, adik ipar Kades, ketika datang untuk meminta tanda tangan dokumen surat jual beli tanah. Keluarga korban mengumumkan akan segera melaporkan kasus ini ke kepolisian, namun pihak Kades hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi.

KORELOGI: PERMINTAAN TANDA TANGAN DITOLAK, KEMUDIAN TERJADI SERANGAN

Menurut keterangan keluarga korban, Asmuni sebagai penjual telah menyepakati jual beli tanah di Dusun V Pematang Mesra dengan pembeli Irawan bin Masudin (buruh tani, Dusun II RT.001). Tanah yang diperjualbelikan memiliki ukuran panjang 80 depa ditambah pantai 20 depa dan lebar 40 depa, berbatasan langsung dengan Sungai Musi serta tanah milik Darmadi, Oni, dan Salman.

Perjanjian dibuat secara suka sama suka dan telah ditandatangani pada hari yang sama dengan didampingi saksi dari keluarga dan unsur pemerintah desa. Namun ketika Asmuni meminta tanda tangan Kades sebagai pemilik wewenang desa, permintaan tersebut ditolak tanpa alasan yang jelas. Tak lama kemudian, Anton datang dan secara langsung menyerang serta memukul Asmuni.

Kondisi kesehatan korban saat ini sedang diperiksa di fasilitas kesehatan terdekat, dan langkah pelaporan ke pihak berwajib akan dilakukan dalam waktu dekat dengan dukungan keterangan dari saksi yang menyaksikan peristiwa tersebut. Keluarga korban menyatakan tindakan Anton telah melanggar hukum dan menegaskan bahwa kejadian yang terjadi di rumah Kades membuat pihak kepala desa harus bertanggung jawab secara administratif maupun hukum, sesuai dengan proses yang berlaku.

WARGA DAN SAKSI SIAP BANTU, NAMUN HARAP PROSES BERJALAN ADIL

SN, warga Dusun II Desa Srijaya, menyampaikan tanggapan: “Kami sangat terkejut mendengar berita ini. Pak Asmuni adalah orang yang baik dan selalu menjaga hubungan baik dengan tetangga. Beliau hanya ingin menyelesaikan urusan tanah yang sudah disepakati bersama Pak Irawan. Kami berharap pihak berwajib bisa mengatasi kasus ini dengan adil untuk semua pihak.”

Darmadi, salah satu saksi pada surat jual beli tanah, menambahkan:

“Semua proses pembuatan perjanjian berjalan dengan baik dan berdasarkan kesepakatan bersama. Ketika diberitahu tentang kejadian penganiayaan, saya merasa sangat kecewa. Saya bersedia menjadi saksi jika diperlukan dalam proses hukum nantinya, dengan catatan proses tersebut dilakukan secara transparan dan adil.”

KADES SANTRI BELUM BERI TANGGAPAN, PIHAK DESA SEBUT MASIH MENINJAU

Saat awak media melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon beberapa kali, Kades Santri tidak dapat dihubungi meskipun nomornya aktif. Namun, salah satu staf pemerintah desa yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media bahwa pihak desa sedang meninjau secara menyeluruh peristiwa tersebut, termasuk alasan penolakan tanda tangan surat jual beli tanah dan kronologi insiden kekerasan.

“Kami tidak dapat memberikan pernyataan resmi sebelum melakukan verifikasi fakta secara menyeluruh. Pihak desa juga mengharapkan proses hukum berjalan dengan baik dan tidak ingin ada prasangka sebelum semua bukti dan keterangan terkumpul,” ujar staf tersebut secara terbatas.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi terkait kasus ini dan akan melakukan penyelidikan segera setelah laporan diterima, pihak korban menyatakan kepada awak media ini karna tak ada iktikat baik dari pelaku akan melanjutkan laporan kasus penganiayaan yang di alaminya, dengan menempuh jalur hukum,red”(tim)

Editor: Ulyasari

Share Berita:
  • Related Posts

    PENGUMUMAN ORANG HILANG: Nurulkaramah, Warga Pidie Terakhir Terlihat Menuju Lhokseumawe

    diharapkan dapat membantu mengamankan sementara dan segera menghubungi pihak keluarga melalui nomor berikut:
    📞 0852-1943-8464 (Orang Tua)
    📞 0853-7197-7783 (Keluarga)

    Share Berita:

    Lanjutkan
    MOHON BANTUAN SEBARKAN: ANAK HILANG / DICARI KELUARGA

    Bagi yang melihat berita ini, mohon diteruskan ke grup-grup WhatsApp warga Pidie.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Penyerahan SHM Pada 109 Transmigran, Wamen Viva Yoga: Lahannya Jangan Dijual

    Penyerahan SHM Pada 109 Transmigran, Wamen Viva Yoga: Lahannya Jangan Dijual

    Pangdam V/Brawijaya Pastikan Pembangunan Yonif TP 932/SB Berjalan Tepat Waktu

    Pangdam V/Brawijaya Pastikan Pembangunan Yonif TP 932/SB Berjalan Tepat Waktu

    Respons Cepat Laporan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Tertibkan Aksi Kenakalan Remaja di Cunda

    Respons Cepat Laporan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Tertibkan Aksi Kenakalan Remaja di Cunda

    Pemerintah Belanda Dukungan Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    Pemerintah Belanda Dukungan Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    Pengacara Internasional Soroti Kasasi JPU, Minta Komjak Evaluasi dan Jaksa Agung Bertindak Tegas

    Pengacara Internasional Soroti Kasasi JPU, Minta Komjak Evaluasi dan Jaksa Agung Bertindak Tegas

    Pelaku Adik Ipar Kades, Korban Dianiaya Saat Urus Tanda Tangan Surat Jual Beli Kades Belum Beri Tanggapan

    Pelaku Adik Ipar Kades, Korban Dianiaya Saat Urus Tanda Tangan Surat Jual Beli Kades Belum Beri Tanggapan