PATROLISERGAPNEWS.COM – MEUREUDU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., memberikan pembekalan Penerangan Hukum kepada seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan akuntabel dan bebas dari penyimpangan hukum.
Dalam arahannya, Kajati Aceh menegaskan bahwa Kepala OPD memiliki peran strategis sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang memegang tanggung jawab penuh terhadap setiap rupiah yang dialokasikan.
Ia menekankan bahwa profesionalisme dalam setiap tahapan-mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban-adalah harga mati.
“Setiap proses harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yudi Triadi di hadapan para pejabat daerah Pidie Jaya.
Identifikasi Risiko dan Mitigasi
Kajati Aceh secara spesifik memetakan berbagai titik rawan korupsi dalam siklus APBD, di antaranya:
Intervensi dalam penyusunan program. Praktik penggelembungan anggaran (mark-up).
Rekayasa proses tender pengadaan barang dan jasa.
Munculnya pekerjaan fiktif.
Tekanan penyerapan anggaran yang tidak sehat di akhir tahun anggaran.
Sebagai langkah preventif, Yudi meminta optimalisasi peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Menurutnya, APIP harus berfungsi sebagai early warning system (sistem peringatan dini) yang mampu mendeteksi potensi kesalahan sebelum menjadi masalah hukum yang fatal.
Kejaksaan sebagai Mitra Strategis
Lebih lanjut, Kejaksaan Tinggi Aceh menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan daerah melalui pendekatan pencegahan.
Hal ini diwujudkan melalui peran Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang siap memberikan pendampingan hukum (legal assistance) bagi pemerintah daerah.
“Kejaksaan bukan hanya institusi penegak hukum, melainkan mitra strategis. Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa melanggar aturan,” tambahnya.
Melalui kegiatan Penerangan Hukum ini, diharapkan integritas kolektif seluruh OPD di Pidie Jaya semakin meningkat.
Langkah ini menjadi fondasi penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa di Kabupaten Pidie Jaya.
Riski Kaperwil patrolisergapnews.com







