Sasaka Nusantara NTB, Desak KemenPANRB memberikan alternatif solusi atau Mengeluarkan Regulasi untuk para honorer Non Database

PATROLISERGAPNEWS.COM – Sasaka Nusantara NTB, Desak KemenPANRB segera Menerbitkan Surat Edaran dan Surat Keputusan Menteri mengatur tentang pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di pusat maupun daerah.

Lalu Ibnu Hajar, Ketua Umum Sasaka Nusantara Menuntut Ketegasan KemenPan-RB Untuk segera Mengambil langkah strategis dan Surat Keputusan Terkait status kepegawaian Honorer Non Database yang belum terakomodir menjadi PPPK dan PPPK-PW.

KemenPan-RB dan Presiden Republik Indonesia harus memberikan kepastian dan jaminan bagi Honorer se – Indonesia.

Menyikapi Pro Kontra Kebijakan Pemerintah Pusat Mulai 1 Februari 2026 , 32.000 pegawai dapur Program Makan Bergizi ( MBG) resmi diangkat menjadi ASN PPPK. Hampir semua kepala SPPG, ahli gizi dan akuntan langsung dapat status ASN. Berbanding Terbalik dengan Keputusan PHK/Pemutusan Hubungan Kerja Masal bagi Honorer, Termasuk Guru Honorer dan Pegawai atau staf di berbagai OPD di Daerah.
Kami Sasaka Nusantara akan Menuntut Prabowo SubiantoPresiden Republik Indonesia untuk memberikan Keadilan Bagi seluruh Rakyat Indonesia, Jangan Biarkan diskriminasi Antara Sesama Anak bangsa.
Apa Urgensi Pegawai MBG diangkat jadi ASN.
Sementara Guru Honorer dan Honorer Umum di PHK atau Status dan Gaji Tidak Layak.

Ini Tidak Adil, Pemerintah Pusat harus segera mengambil keputusan dan kepastian status, Khususnya bagi Guru Honorer dan Honorer yang Masa pengabdian 2 kali perpanjangan serta ada yang bekerja lebih dari 10 tahun dan Non Database BKN.

Ormas Sasaka Nusantara Menekankan adanya kebijakan afirmatif Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Serta prinsip non-diskriminasi dalam ketenagakerjaan.

Kami Menuntut Pemerintah Pusat dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Untuk segera Menerbitkan Surat Edaran dan atau Surat Keputusan Menteri yang mengatur tentang pedoman bagi Pejabat Pembina kepegawaian (PPK) di Pusat maupun Daerah. Yang membutuhkan dan memiliki kemampuan fiskal untuk dapat mengusulkan supaya ada regulasi dan aturan yang mengatur Pemerintahan Daerah tidak Melanggar Aturan BKN.

Nurman Adi patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim

    Menghormati UNCLOS bukanlah pilihan; itu penting. Komunitas internasional harus menuntut kepatuhan di mana semua pihak

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Kaka Korban Pembunuhan Ermanto Usman Laporkan Ke Polda Metro Jaya

    Kasus peristiwa pembunuhan yang menimpa aktivisme Pelabuhan Ermanto Usman

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan

    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan

    Merasa Diabaikan, Ketua PAC Gerindra Peudada Minta Kepedulian Partai Pasca Musibah Banjir

    Merasa Diabaikan, Ketua PAC Gerindra Peudada Minta Kepedulian Partai Pasca Musibah Banjir

    Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan di Cot Rabo Tunong

    Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan di Cot Rabo Tunong

    Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

    Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

    Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

    Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

    UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim

    UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim