Polda Kaltim Pecat Anggota Brimob Bekingi Kampung Narkoba
majelis sidang menyatakan yang bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika
majelis sidang menyatakan yang bersangkutan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika






