Pemberian Hibah Pemda kepada APH, Kepala Daerah Berpotensi Bermasalah?
Meski demikian, pemberian hibah kepada APH tidak otomatis merupakan tindak pidana. Persoalan hukum baru dapat muncul apabila dalam prosesnya ditemukan penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran prosedur







