Kepengurusan Koperasi Produsen Makarti Jaya resmi mengantongi rekomendasi DKUKMPP Kotim dan akta notaris sebagai dasar hukum menjalankan organisasi
keberadaan koperasi di tingkat desa memiliki peran strategis dalam mendorong ekonomi kerakyatan, terutama bagi masyarakat yang ingin membangun kemandirian melalui usaha bersama.






