Lapas Kelas IIB Langsa Ikuti Virtual Meeting Arahan Dirjen Pemasyarakatan Terkait Transisi KUHP dan KUHAP

PATROLISERGAPNEWS.COM – Langsa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa mengikuti kegiatan Virtual Meeting arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang membahas Langkah-Langkah Strategis pada Masa Transisi Perubahan Hukum Pidana dengan Berlakunya KUHP 2023 dan KUHAP 2025, khususnya pada Bidang Pelayanan Tahanan, Rabu (7/1).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Langsa beserta jajaran pejabat struktural, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman serta kesiapan jajaran pemasyarakatan terhadap perubahan regulasi hukum pidana nasional.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya kesiapan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam menyikapi transisi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, khususnya yang berdampak langsung terhadap mekanisme pelayanan, pengelolaan, serta perlindungan hak-hak tahanan.

Kepala Lapas Kelas IIB Langsa menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh jajaran memahami kebijakan terbaru serta mampu mengimplementasikannya secara optimal di lingkungan Lapas.

“Kami siap menyesuaikan dan melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan guna mendukung sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di Lapas Kelas IIB Langsa, dapat meningkatkan kapasitas dan kesiapan dalam menghadapi perubahan hukum pidana, sehingga pelayanan terhadap warga binaan dan tahanan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Narsumber Zainal : patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Hukum Pelaku, Aset Hasil Kejahatan Harus Dikembalikan

    Urgensi mengejar aset hasil korupsi juga semakin besar karena korupsi masih menjadi salah satu sumber utama risiko pencucian uang di Indonesia.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

    AGUNG, seorang karyawan yang telah mengabdi selama sembilan tahun di SPBU 24.331.69 kawasan Selindung Baru Pangkalpinang, mengaku menjadi korban pemecatan sepihak yang dibalut dengan rekayasa pengunduran diri.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

    Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti