Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

PATROLISERGAPNEWS.COM – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (01/09/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah usulan terkait pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan kepada tokoh dan insan masyarakat yang dinilai telah memberikan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kebudayaan sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo mengenai usulan yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga serta masyarakat. Laporan tersebut menjadi bagian dari proses pengajuan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan kepada pihak-pihak yang dinilai memenuhi kriteria.

Sejumlah tokoh dan insan masyarakat yang diusulkan dinilai telah memberikan jasa dan kontribusi serta manfaat istimewa bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Selain kontribusi tersebut, rekam jejak pengabdian yang dimiliki para tokoh dan insan masyarakat turut menjadi pertimbangan karena dinilai patut dihargai, serta dapat menjadi teladan bagi masyarakat.

Selanjutnya, laporan mengenai berbagai usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Presiden Prabowo dalam menentukan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. Penetapan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Robet: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Sikapi Statemen Ketua DPRD Terkait Lelang. Ketua LSM Tamperak Jateng Bersuara ” DPRD Jangan Jadi Penghalang Suara Rakyat’ .

Sumakmun menyayangkan sikap DPRD yang dalam pemberitaan menyebut keterangan Barjas dan DPUPR sudah sesuai regulasi tanpa melakukan klarifikasi terlebih dulu.

Share Berita:

Lanjutkan
Penampakan Uang Rp 401 Miliar Hasil Sitaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI

Kemudian di layar ada keterangan jumlah uangnya mencapai Rp 401.653.737.496,69. Uang itu terhampar di depan meja.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar