Sudah Dibayar dan Ditempati Belasan Tahun, Tanah di Bergas Mendadak Diminta Kembali oleh Penjual

PATROLISERGAPNEWS.COM – KAB. SEMARANG – Sengketa kepemilikan sebidang tanah di Desa Ngempon, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Semarang, Kamis (29/1/2026). Sengketa ini mencuat setelah tanah yang telah diperjualbelikan sejak 2009 kembali dipersoalkan oleh pihak penjual.

PI melaporkan dua pihak berinisial SD dan SM yang disebut-sebut hendak meminta kembali tanah yang telah ia beli belasan tahun lalu. Tanah seluas kurang lebih 150 meter persegi itu tercatat sebagai Surat Hak Milik Adat C Nomor 1379 atas nama SM dan berlokasi di Desa Ngempon.

Menurut PI, transaksi pembelian dilakukan pada 2009 dengan harga Rp20 juta. Uang pembelian diserahkan langsung kepada penjual oleh PS kepada SD. Sejak itu, PI membangun rumah dan menempatinya tanpa pernah ada keberatan atau klaim dari pihak mana pun.

“Setelah itu saya membangun rumah dan tempati dan tidak ada yang keberatan ataupun klaim dari pihak mana pun selama bertahun-tahun,” ucapnya.

Persoalan baru mencuat pada 2025 saat suami PI berinisiatif mengurus sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, ketika dokumen diminta untuk proses tersebut, SD justru meminta kembali tanah dengan alasan telah memiliki sertifikat baru.

PI mengungkapkan, upaya mediasi telah dilakukan di Kelurahan Ngempon pada 2 Maret 2025. Dalam mediasi itu, SD mengakui bahwa tanah tersebut telah dijual dan uang pembelian telah diterima. Namun pengakuan itu kemudian dipersoalkan kembali.

“Kemudian pada tanggal 2 Maret 2025 telah dilakukan Mediasi di kelurahan Ngempon dan SD mengakui tanah tersebut telah dijual kepada korban dan menerima uang pembelian tanah tersebut. Namun setelah beberapa bulan kemudian SD secara sepihak bermaksud hendak membatalkan Surat Pernyataan tersebu,” jelas PI.

PI menilai langkah tersebut tidak berdasar karena tanah telah dibeli dan dibangun serta ditempati dalam waktu lama. Ia pun memilih menempuh jalur hukum.

“Atas dasar itu saya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Semarang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” terangnya.

Tak hanya itu, PI juga mengaku mendapat tekanan dari SH, seorang PNS kelurahan yang merupakan suami SM. Ia menyebut SH sempat mengintimidasi melalui pesan WhatsApp serta menuduhnya memalsukan tanda tangan dan menyerobot tanah.

“Padahal saya beli dan ada buktinya. Selain itu juga tidak pernah memalsu tanda tangan seperti dituduhkan,” terangnya.

Bahkan, menurut PI, SH juga sempat mengancam akan melaporkannya ke polisi. Berdasarkan pantauan harian7.com, pengaduan tersebut telah diterima kepolisian dan dituangkan dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) dengan Nomor: STTLP/23/1/2026/Reskrim/Polres Semarang untuk proses lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, SD maupun SM belum berhasil dikonfirmasi.

Share Berita:

Related Posts

Toyota Land Cruiser Terbalik di Muara Dua, Diduga Hilang Kendali

Estimasi kerugian materil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Share Berita:

Lanjutkan
Polisi Bekuk Pencuri Baterai Tower di Pakis Aji, Sejumlah Pelaku Berhasil Diamankan

bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan melakukan survei lapangan terlebih dahulu untuk memastikan kondisi sekitar tower dalam keadaan sepi.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Kapolres Lhokseumawe Buka Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah dan Tata Persuratan Dinas

Kapolres Lhokseumawe Buka Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah dan Tata Persuratan Dinas

Optimis Prabowo Pimpin Indonesia Dua Periode, Fachrul Razi: Elektabilitasnya Belum Terkalahkan

Optimis Prabowo Pimpin Indonesia Dua Periode, Fachrul Razi: Elektabilitasnya Belum Terkalahkan

Kurang Dari 7 Jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penyayatan Jok Motor di Islamic Center

Kurang Dari 7 Jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penyayatan Jok Motor di Islamic Center

Sinergi Pejuang Kedaulatan: Membedah Pertemuan Wilson Lalengke dengan Forum Kader Bela Negara

Sinergi Pejuang Kedaulatan: Membedah Pertemuan Wilson Lalengke dengan Forum Kader Bela Negara

Adnen Nurdin Bantu Perbaiki Jalan Longsor di Juli Paya Cut-Simpang Mulia

Adnen Nurdin Bantu Perbaiki Jalan Longsor di Juli Paya Cut-Simpang Mulia

Muswil I JATMA ASWAJA NTB Khidmat, Ustadz Mislahudin Resmi Terpilih Jadi Ketua

Muswil I JATMA ASWAJA NTB Khidmat, Ustadz Mislahudin Resmi Terpilih Jadi Ketua