BNN Sita 200 Kg Ganja Jaringan Aceh-Medan di Langkat, Tiga Kurir Diringkus

PATROLISERGAPNEWS.COM – MEDAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama BNNP Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 200 kilogram ganja jaringan Aceh-Medan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta dua unit mobil yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“Kami berhasil mengamankan tiga laki-laki yang mengendarai mobil Toyota Hilux dan Toyota Innova,” ujar Komjen Suyudi dalam keterangannya, Selasa (3/2).
Kronologi Penangkapan
Pengungkapan ini bermula dari laporan Tim Analis Subdit IT mengenai adanya upaya penyelundupan ganja kering siap edar dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menuju Sumatera Utara pada Jumat (30/1).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Direktorat Intelijen BNN berkoordinasi dengan BNNP Sumut untuk melakukan surveilans ketat.
Petugas memantau pergerakan para pelaku yang diketahui menjemput barang bukti di Gayo Lues sebanyak dua kali, yakni pada Minggu (1/2) dan Senin (3/2) dini hari.

Saat para pelaku dalam perjalanan kembali menuju Medan melalui jalur lintas Aceh-Medan, tim gabungan langsung melakukan penghadangan di wilayah Besitang, Langkat.

Barang Bukti dan Identitas Tersangka
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 8 karung berisi 148 bungkus plastik lakban cokelat di dalam mobil Toyota Hilux. “Total barang bukti yang disita mencapai 200 kg daun kering yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja,” tambah Suyudi.

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah:
Deffardo Julianto Sigiro (28)
Yogi Hasibuan (23)
Aditya Sembiring (30)
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan guna mengungkap aktor intelektual di balik jaringan ini.

Zulfikar : patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Kaperwil Aceh Tengku Riski Menegaskan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Harus Dipidana Sisuai Ketentuan Hukum.

    pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan ibu kandung korban yang merasa curiga terhadap perubahan perilaku anaknya.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Duka Flores Adalah Duka Indonesia” Ajak Masyarakat Bahu Membahu Bangun Kembali NTT

    Proses evakuasi, pencarian korban, dan penyaluran bantuan masih terus dilakukan oleh pemerintah, TNI, Polri, BNPB, dan para relawan.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

    Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti