Resmob Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Yamaha Nmax, Pelaku Ditangkap di Manyaran

PATROLISERGAPNEWS.COM – Wonogiri – Jajaran Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang terjadi di wilayah Kecamatan Wonogiri. Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Unit I Satreskrim bersama Tim Resmob Polres Wonogiri.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial R.H., pemilik sepeda motor Yamaha Nmax tahun 2025 warna putih, yang diduga digelapkan oleh pelaku berinisial W alias G. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah korban di wilayah Kelurahan Purworejo, Kecamatan Wonogiri.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut awalnya berada dalam penguasaan pelaku, namun tanpa seizin pemilik justru digadaikan kepada pihak lain.

“Pelaku diduga menggadaikan sepeda motor milik korban dengan nilai Rp5 juta tanpa hak. Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Nmax beserta kelengkapannya,” ujar AKP Anom Prabowo, Selasa (3/2/2026).

Lebih lanjut dijelaskan, setelah perkara dilimpahkan dari Polsek Wonogiri Kota, Unit I Satreskrim Polres Wonogiri bersama Tim Resmob melakukan penelusuran keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pada 1 Februari 2026, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, tanpa perlawanan.

“Pelaku kemudian dibawa ke Polres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai tindak pidana penggelapan. Dalam ketentuan tersebut, pelaku terancam pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV, dengan nilai denda maksimal Rp200 juta.

AKP Anom menegaskan, Polres Wonogiri berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mempercayakan kendaraan kepada pihak lain, serta segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana,” pungkasnya.

(Humas polres wonogiri polda jateng).

Share Berita:

Related Posts

Toyota Land Cruiser Terbalik di Muara Dua, Diduga Hilang Kendali

Estimasi kerugian materil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Share Berita:

Lanjutkan
Polisi Bekuk Pencuri Baterai Tower di Pakis Aji, Sejumlah Pelaku Berhasil Diamankan

bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan melakukan survei lapangan terlebih dahulu untuk memastikan kondisi sekitar tower dalam keadaan sepi.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Kapolres Lhokseumawe Buka Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah dan Tata Persuratan Dinas

Kapolres Lhokseumawe Buka Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah dan Tata Persuratan Dinas

Optimis Prabowo Pimpin Indonesia Dua Periode, Fachrul Razi: Elektabilitasnya Belum Terkalahkan

Optimis Prabowo Pimpin Indonesia Dua Periode, Fachrul Razi: Elektabilitasnya Belum Terkalahkan

Kurang Dari 7 Jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penyayatan Jok Motor di Islamic Center

Kurang Dari 7 Jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penyayatan Jok Motor di Islamic Center

Sinergi Pejuang Kedaulatan: Membedah Pertemuan Wilson Lalengke dengan Forum Kader Bela Negara

Sinergi Pejuang Kedaulatan: Membedah Pertemuan Wilson Lalengke dengan Forum Kader Bela Negara

Adnen Nurdin Bantu Perbaiki Jalan Longsor di Juli Paya Cut-Simpang Mulia

Adnen Nurdin Bantu Perbaiki Jalan Longsor di Juli Paya Cut-Simpang Mulia

Muswil I JATMA ASWAJA NTB Khidmat, Ustadz Mislahudin Resmi Terpilih Jadi Ketua

Muswil I JATMA ASWAJA NTB Khidmat, Ustadz Mislahudin Resmi Terpilih Jadi Ketua