UGD Puskesmas Samudera Geudong Pasee Terkunci Saat Jam Layanan, APPI Aceh Utara Beri Teguran Keras

PATROLISERGAPNEWS.COM – ACEH UTARA – Pelayanan kesehatan di Puskesmas Samudera Geudong Pasee, Aceh Utara, menjadi sorotan tajam. Unit Gawat Darurat (UGD) yang seharusnya bersiaga 24 jam ditemukan dalam kondisi pintu terkunci rapat pada Jumat dini hari (20/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Temuan ini terungkap saat Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Aceh Utara, Muhammad (Rimung Buloh), melakukan pemantauan lapangan bersama tim media. Ia mengaku harus menunggu dan memanggil petugas selama hampir 30 menit sebelum akhirnya mendapatkan respons.

“Kami memanggil berkali-kali selama setengah jam tapi tidak ada tanggapan. Setelah berhasil masuk, ternyata ada petugas di dalam. Mereka berdalih ada bel di depan pintu, namun kenyataannya akses utama terkunci,” ujar Rimung Buloh dengan nada kecewa.

Ancam Nyawa Pasien Rimung Buloh menegaskan bahwa kelalaian ini sangat fatal karena dapat mengancam nyawa masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat.

Menurutnya, pasien dalam kondisi kritis tidak memiliki waktu untuk menunggu petugas yang tertidur di balik pintu terkunci.

“Bayangkan jika ada pasien sekarat. Mereka bisa meninggal dunia hanya karena akses tertutup dan petugas sulit dibangunkan. Ini menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.

Desak Tindakan Tegas dari Bupati
Berdasarkan informasi di lokasi, petugas yang berjaga saat itu adalah Halimatul Shakdiah (PNS) dan Nilawati (tenaga bakti). Atas kejadian ini, APPI Aceh Utara mendesak Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara serta Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M. (Ayah Wa), untuk segera mengambil tindakan disiplin.

“Kami meminta Kepala Puskesmas memberikan teguran keras. Selain itu, kami memohon kepada Bapak Bupati dan Kadinkes untuk memanggil petugas bersangkutan agar ada efek jera.

Pelayanan publik, terutama kesehatan, tidak boleh main-main,” tutup Rimung Buloh.

Rimung Buloh

Share Berita:

Related Posts

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan, mekanisme pembatalan laporan, pengawasan internal, dan tanggung jawab manajemen terhadap hak-hak pelanggan.

Share Berita:

Lanjutkan
Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memiliki kewajiban hukum untuk melakukan tindakan preventif demi melindungi warga dari ancaman bencana alam.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional