Pembangunan Dapur SPPG MBG di Kaligono Terkendala Sengketa Lahan, Warga Minta Kejelasan Status Tanah

PATROLISERGAPNEWS.COM – Purworejo – Pembangunan Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dusun Karangnongko, Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menuai polemik. Proyek tersebut terkendala sengketa lahan akses jalan dengan salah satu pemilik tanah setempat.
Program yang digagas oleh Yayasan Bina Generasi Anak Desa itu rencananya akan memanfaatkan bangunan bekas Sekolah Dasar (SD) yang sudah tidak terpakai untuk direnovasi menjadi dapur penyedia makanan bergizi bagi masyarakat. Namun dalam prosesnya, muncul keberatan dari pemilik tanah yang terdampak pembangunan akses jalan menuju lokasi dapur.

Sekretaris Desa Kaligono, Agung, menjelaskan bahwa pihak desa telah melakukan mediasi bersama perwakilan yayasan, Babinsa, penerima kuasa dari pemilik tanah, serta Kepala Desa Kaligono pada Jumat (20/02/2026).

“Tanah yang kena itu sebenarnya sedikit, sekitar tiga anak tangga saja yang terdampak. Kami juga sudah memberikan kompensasi sebesar Rp1 juta kepada orang tua yang menggugat tanah tersebut,” ujar Agung.

Ia menambahkan, pihak desa bahkan membuka opsi penambahan kompensasi sebesar Rp1 juta jika memang diperlukan. Namun apabila tetap tidak diperbolehkan, pemerintah desa siap mengkaji perubahan akses jalan agar tidak melewati lahan yang disengketakan.

“Kalau memang tanah itu tidak boleh digunakan, kami memberikan opsi untuk merubah akses jalan,” jelasnya.

Sementara itu, Supriyono Hadi selaku penerima kuasa dari pemilik tanah menegaskan bahwa keluarga tidak bermaksud menghambat program pemerintah. Namun, ia meminta adanya kejelasan dan kesepakatan tertulis yang memiliki kekuatan hukum terkait penggunaan lahan tersebut.

“Saya tidak menghambat program negara, tapi mohon diselesaikan dulu permasalahannya. Jangan asal mengerjakan, karena di sini ada hak warga yang belum terpenuhi,” tegas Supri.

Ia juga menyoroti proses administrasi pembangunan yang dinilai kurang maksimal. Menurutnya, belum ada koordinasi secara administratif dengan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas setempat sebelum pengerjaan dimulai.

“Kalau memang mau ada kompensasi, harus jelas dan tertulis. Pihak keluarga hanya meminta kejelasan status tanah ke depan seperti apa. Harus ada perjanjian berkekuatan hukum. Kalau tidak ada kata sepakat, mohon tanah dikembalikan seperti sediakala,” lanjutnya.

Supri juga meminta agar pengerjaan pada bagian akses jalan yang masih disengketakan dihentikan sementara hingga ada penyelesaian.

“Silakan kerjakan yang bagian atas, tapi untuk pembangunan jalan mohon dihentikan dahulu karena masih dalam sengketa,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Yayasan Bina Generasi Anak Desa, Fauzi Ozreng, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pengurus yayasan guna mencari solusi terbaik.

“Saya akan segera berkoordinasi dengan Pak Zainudin supaya ada penyelesaian,” kata Fauzi.
Hingga saat ini, proses mediasi masih terus diupayakan agar program pembangunan Dapur SPPG MBG di Desa Kaligono dapat berjalan tanpa mengabaikan hak-hak warga setempat. Semua pihak berharap polemik ini dapat diselesaikan secara musyawarah demi mendukung kelancaran program pemenuhan gizi masyarakat.

Robet : #patrolisergapnews

Share Berita:

Related Posts

KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Hukum Pelaku, Aset Hasil Kejahatan Harus Dikembalikan

Urgensi mengejar aset hasil korupsi juga semakin besar karena korupsi masih menjadi salah satu sumber utama risiko pencucian uang di Indonesia.

Share Berita:

Lanjutkan
Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

AGUNG, seorang karyawan yang telah mengabdi selama sembilan tahun di SPBU 24.331.69 kawasan Selindung Baru Pangkalpinang, mengaku menjadi korban pemecatan sepihak yang dibalut dengan rekayasa pengunduran diri.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar