Tokoh Masyarakat Dusun Rangan Seha dan Desa Galinggang Bantah Tuduhan Akun Facebook Radar Sampit

PATROLISERGAPNEWS.COM – Kalimantan Tengah, Katingan – Tokoh masyarakat Dusun Rangan Seha dan tokoh masyarakat Desa Galinggang secara resmi menyampaikan klarifikasi dan bantahan atas informasi yang dipublikasikan oleh akun Facebook Radar Sampit pada Rabu (04/03/2026). Dalam pernyataan yang mewakili masyarakat luas, para tokoh masyarakat menegaskan bahwa tuduhan terkait pencemaran lingkungan, khususnya sungai, yang diarahkan kepada masyarakat adalah tidak benar dan tidak berdasar.

“Kami menegaskan bahwa selama ini tidak ada masyarakat kami yang melakukan pencemaran lingkungan seperti yang dituduhkan. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan merupakan pernyataan sepihak,” tegas perwakilan tokoh masyarakat.

Masyarakat mengimbau kepada publik agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Mereka juga meminta agar pihak-pihak tertentu tidak mencari-cari kesalahan masyarakat apabila tidak mampu memberikan solusi maupun membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat.“Selama masyarakat tidak pernah mengganggu pekerjaan pihak mana pun, termasuk pekerjaan Kelian, maka tidak ada alasan untuk mencari-cari kesalahan masyarakat atau menyebarkan fitnah yang mencemarkan nama baik warga,” lanjutnya.

Tokoh masyarakat juga menekankan agar tidak ada pihak yang membawa atau mengatasnamakan masyarakat tanpa dasar dan persetujuan yang jelas.

Selain itu, mereka turut meluruskan informasi terkait nama Busran dan Ihan. Tokoh masyarakat menegaskan bahwa keduanya bukan berprofesi sebagai nelayan dan sudah beberapa bulan tidak berada di desa maupun dusun. Mereka hanya sesekali kembali ke kampung apabila ada acara keluarga.

Kepala Desa Galinggang, Sarkawi, saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp pribadinya, membenarkan bahwa Busran dan Ihan memang berdomisili di wilayah Desa Galinggang. Namun, menurutnya, keduanya sudah beberapa bulan tidak terlihat berada di desa ataupun di dusun, dan biasanya hanya datang ketika ada keperluan keluarga.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga nama baik masyarakat, para tokoh masyarakat bersama warga menyatakan akan mengambil langkah tegas pada pekan depan dengan membuat laporan resmi kepada pihak penegak hukum. Langkah ini ditempuh agar pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dan berita bohong dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Masyarakat memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi,” tutup pernyataan tersebut.

(IW) patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Torehkan Prestasi Kembali, Satgas Yonif 643/Wns Gagalkan Peredaran Narkotika di Perbatasan Papua

    Mosso melakukan _Sweeping_ akhirnya berbuah hasil mengamankan 3 (tiga) orang beserta barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja sebanyak 22 kg

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Hari Kedua Lebaran, Satu Rumah Terbakar di Banda Sakti, Polisi Ingatkan Warga Waspada

    Satu unit rumah berkontruksi kayu milik warga di Jalan Tengku Muda Lamkuta Dusun Mesjid Desa Ule Jalan Kecamatan Banda Sakti dilalap si jago merah pada Minggu (22/3/2026)

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan

    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Aktif Dampingi Petani Desa Binaan

    Merasa Diabaikan, Ketua PAC Gerindra Peudada Minta Kepedulian Partai Pasca Musibah Banjir

    Merasa Diabaikan, Ketua PAC Gerindra Peudada Minta Kepedulian Partai Pasca Musibah Banjir

    Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan di Cot Rabo Tunong

    Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan di Cot Rabo Tunong

    Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

    Sejumlah Pemudik Apresiasi Pelayanan dan Kesiapsiagaan Polda Jateng Selama Operasi Ketupat Candi 2026

    Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

    Hari Ketujuh Lebaran, Polisi Amankan Wisata Pantai Ujong Seuke yang Mulai Ramai Pengunjung

    UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim

    UNCLOS dan Selat Hormuz: Seruan untuk Menghormati Hukum Maritim