Tokoh Masyarakat Dusun Rangan Seha dan Desa Galinggang Bantah Tuduhan Akun Facebook Radar Sampit

PATROLISERGAPNEWS.COM – Kalimantan Tengah, Katingan – Tokoh masyarakat Dusun Rangan Seha dan tokoh masyarakat Desa Galinggang secara resmi menyampaikan klarifikasi dan bantahan atas informasi yang dipublikasikan oleh akun Facebook Radar Sampit pada Rabu (04/03/2026). Dalam pernyataan yang mewakili masyarakat luas, para tokoh masyarakat menegaskan bahwa tuduhan terkait pencemaran lingkungan, khususnya sungai, yang diarahkan kepada masyarakat adalah tidak benar dan tidak berdasar.

“Kami menegaskan bahwa selama ini tidak ada masyarakat kami yang melakukan pencemaran lingkungan seperti yang dituduhkan. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan merupakan pernyataan sepihak,” tegas perwakilan tokoh masyarakat.

Masyarakat mengimbau kepada publik agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Mereka juga meminta agar pihak-pihak tertentu tidak mencari-cari kesalahan masyarakat apabila tidak mampu memberikan solusi maupun membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat.“Selama masyarakat tidak pernah mengganggu pekerjaan pihak mana pun, termasuk pekerjaan Kelian, maka tidak ada alasan untuk mencari-cari kesalahan masyarakat atau menyebarkan fitnah yang mencemarkan nama baik warga,” lanjutnya.

Tokoh masyarakat juga menekankan agar tidak ada pihak yang membawa atau mengatasnamakan masyarakat tanpa dasar dan persetujuan yang jelas.

Selain itu, mereka turut meluruskan informasi terkait nama Busran dan Ihan. Tokoh masyarakat menegaskan bahwa keduanya bukan berprofesi sebagai nelayan dan sudah beberapa bulan tidak berada di desa maupun dusun. Mereka hanya sesekali kembali ke kampung apabila ada acara keluarga.

Kepala Desa Galinggang, Sarkawi, saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp pribadinya, membenarkan bahwa Busran dan Ihan memang berdomisili di wilayah Desa Galinggang. Namun, menurutnya, keduanya sudah beberapa bulan tidak terlihat berada di desa ataupun di dusun, dan biasanya hanya datang ketika ada keperluan keluarga.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga nama baik masyarakat, para tokoh masyarakat bersama warga menyatakan akan mengambil langkah tegas pada pekan depan dengan membuat laporan resmi kepada pihak penegak hukum. Langkah ini ditempuh agar pihak-pihak yang menyebarkan fitnah dan berita bohong dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Masyarakat memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi,” tutup pernyataan tersebut.

(IW) patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Kaperwil Aceh Tengku Riski Menegaskan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Harus Dipidana Sisuai Ketentuan Hukum.

    pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan ibu kandung korban yang merasa curiga terhadap perubahan perilaku anaknya.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Duka Flores Adalah Duka Indonesia” Ajak Masyarakat Bahu Membahu Bangun Kembali NTT

    Proses evakuasi, pencarian korban, dan penyaluran bantuan masih terus dilakukan oleh pemerintah, TNI, Polri, BNPB, dan para relawan.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

    Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

    Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti