Hari Kedua Lebaran, Satu Rumah Terbakar di Banda Sakti, Polisi Ingatkan Warga Waspada

PATROLISERGAPNEWS.COM – Lhokseumawe – Peristiwa kebakaran terjadi pada hari kedua Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Kota Lhokseumawe. Satu unit rumah berkontruksi kayu milik warga di Jalan Tengku Muda Lamkuta, Dusun Mesjid, Desa Ule Jalan, Kecamatan Banda Sakti, dilalap si jago merah pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 03.40 WIB. Rumah tersebut diketahui milik Hendrik (37), seorang nelayan. Kebakaran yang terjadi saat dini hari itu membuat warga sekitar panik dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Menurut keterangan saksi Mahmud, tetangga korban yang saat itu hendak pergi melaut, ia mendengar suara ledakan dari arah dapur rumah korban. Saat diperiksa, api sudah membesar yang diduga berasal dari rembetan obat nyamuk bakar yang membakar kasur kapuk di kamar belakang yang berdekatan dengan dapur.

Api dengan cepat menjalar dan menghanguskan seluruh bangunan rumah beserta isinya. Sekitar pukul 03.50 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 04.20 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai kurang lebih Rp70 juta.

Diketahui, sehari sebelumnya atau pada hari pertama Lebaran, peristiwa kebakaran juga terjadi di wilayah Kota Lhokseumawe. Hal ini menjadi perhatian serius bagi aparat dan masyarakat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah., S.Ag., M.M mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah untuk bersilaturahmi di momen Lebaran.

“Kami mengingatkan kepada seluruh warga yang meninggalkan rumah untuk berlebaran agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman. Pastikan lampu, kompor, dan peralatan yang berpotensi menimbulkan api dalam keadaan mati guna mencegah terjadinya kebakaran,” ujar Kapolsek Banda Sakti.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk saling peduli dan melakukan pengecekan lingkungan sekitar guna mengantisipasi kejadian serupa selama perayaan Idul Fitri.

Zulfikar melaporkan patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Kaperwil Aceh Tengku Riski Menegaskan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Harus Dipidana Sisuai Ketentuan Hukum.

pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan ibu kandung korban yang merasa curiga terhadap perubahan perilaku anaknya.

Share Berita:

Lanjutkan
Duka Flores Adalah Duka Indonesia” Ajak Masyarakat Bahu Membahu Bangun Kembali NTT

Proses evakuasi, pencarian korban, dan penyaluran bantuan masih terus dilakukan oleh pemerintah, TNI, Polri, BNPB, dan para relawan.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar

Kejagung Sita Aset Bos Tambang Aseng Rp338 Miliar