Ringankan Beban Korban Kebakaran, Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan di Cot Rabo Tunong

PATROLISERGAPNEWS.COM – BIREUEN – Anggota DPRA Rusyidi Mukhtar (Ceulangiek) bersama Anggota DPRK Bireuen dari Fraksi Partai Aceh, M. Yunus (Keuchik Noh), menunjukkan kepeduliannya dengan mengunjungi kediaman anak yatim piatu korban kebakaran di Gampong Cot Rabo Tunong, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Jumat (27/3/2026).

Kedatangan dua legislator tersebut bertujuan untuk menyerahkan bantuan darurat berupa paket sembako dan perlengkapan sekolah bagi anak-anak yang kehilangan tempat tinggal serta harta bendanya akibat amukan si jago merah.

Dalam kunjungannya, Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga yatim piatu tersebut. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban dan memotivasi mereka agar tetap semangat bersekolah.

“Kami hadir untuk memberi dukungan moral dan sedikit bantuan fisik. Semoga adik-adik kita ini tetap tabah dan bisa kembali beraktivitas, terutama untuk kebutuhan sekolah mereka yang sempat terganggu,” ujar Ceulangiek.

Senada dengan itu, M. Yunus (Keuchik Noh) menambahkan bahwa aksi sosial ini merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat untuk langsung turun ke lapangan saat warga tertimpa musibah.

Kunjungan ini disambut haru oleh keluarga korban dan warga setempat. Mereka mengapresiasi gerak cepat para anggota dewan yang langsung turun memberikan bantuan langsung di lokasi kejadian.

Cirik : patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan, mekanisme pembatalan laporan, pengawasan internal, dan tanggung jawab manajemen terhadap hak-hak pelanggan.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memiliki kewajiban hukum untuk melakukan tindakan preventif demi melindungi warga dari ancaman bencana alam.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    KPK Kirim Surat ke Panglima TNI terkait Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus Dugaan Korupsi BNPB

    KPK Kirim Surat ke Panglima TNI terkait Keterlibatan Prajurit Aktif di Kasus Dugaan Korupsi BNPB

    Polres Purworejo Gelar Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan

    Polres Purworejo Gelar Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan

    Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

    Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

    Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

    Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

    Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat