Polisi Ungkap Kasus Penadahan Motor Curian, Satu Terduga Pelaku Diamankan

PATROLISERGAPNEWS.COM – Pekalongan – Polres Pekalongan – Polda Jateng – Unit Reskrim Polsek Wiradesa bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penadahan sepeda motor hasil kejahatan. Pengungkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor yang belakangan marak terjadi di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Peristiwa bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik korban, Khofifah (39), warga Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Motor tersebut diketahui hilang pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 19.30 wib di lapangan Desa Kemantren, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Dalam proses penyelidikan, pada Rabu dini hari, 8 April 2026 sekitar pukul 00.15 wib, petugas kepolisian melakukan pengembangan kasus. Tim kemudian menuju ke rumah terduga pelaku dan menemukan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi G-2453-AJB yang sebelumnya telah dilaporkan hilang.

Terduga pelaku diketahui berinisial HF (31), warga Kota Tegal. Dari hasil pemeriksaan awal, HF mengakui bahwa sepeda motor tersebut berada dalam penguasaannya setelah dibeli langsung dari seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 25 juta.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan. Saat ini HF telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, HF dijerat dengan Pasal 591 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penadahan.

( Ari ) patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Rumah Ludes Terbakar, Al-Qur’an Tetap Utuh! PMI Bireuen Salurkan Bantuan Masa Panik

    Peristiwa kebakaran ini menyisakan duka bagi keluarga Muzakkir. Namun, kisah Al-Qur’an yang tetap utuh di tengah rumah yang terbakar menjadi salah satu hal yang paling menyita perhatian warga di Gampong Meunasah Bungo.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Dini Hari Mencekam! Rumah Warga Meunasah Bungo Dilalap Si Jago Merah

    Suasana dini hari di Desa Meunasah Bungo, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, mendadak mencekam. Satu unit rumah milik Muzakkir (48) dilalap api

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Polda Aceh Amankan Ruko Diduga Pabrik Sabu di Pidie, Kapolri Dijadwalkan Tinjau Lokasi

    Polda Aceh Amankan Ruko Diduga Pabrik Sabu di Pidie, Kapolri Dijadwalkan Tinjau Lokasi

    Presiden Prabowo Luncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Tegaskan Ekonomi Keluarga Jadi Fondasi Kekuatan Bangsa

    Presiden Prabowo Luncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Tegaskan Ekonomi Keluarga Jadi Fondasi Kekuatan Bangsa

    Dugaan Pungutan Liar di Tambang Ilegal Desa Tewang Kadamba, Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas

    Dugaan Pungutan Liar di Tambang Ilegal Desa Tewang Kadamba, Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas

    Pengacara Kondang Erles Rareral Desak Kapolda NTT Baru Bersihkan Kasus Korupsi, Khususnya di Ende

    Pengacara Kondang Erles Rareral Desak Kapolda NTT Baru Bersihkan Kasus Korupsi, Khususnya di Ende

    Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan sebagai Kekuatan Strategis Indonesia

    Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan sebagai Kekuatan Strategis Indonesia

    Seskab Teddy Ungkap Arahan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna: Perkuat Ketahanan Nasional hingga Tindak Tegas Karhutla

    Seskab Teddy Ungkap Arahan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna: Perkuat Ketahanan Nasional hingga Tindak Tegas Karhutla