Patroli Malam di Terminal, Polsek Banda Sakti Antisipasi Guantibmas dan Beri Rasa Aman Penumpang

PATROLISERGAPNEWS.COM – Lhokseumawe – Personel Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam dengan fokus pengamanan di kawasan terminal dan pusat aktivitas masyarakat, Selasa (14/4/2026) malam. Kegiatan patroli ini menyasar lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas, khususnya area terminal yang menjadi titik berkumpulnya masyarakat, penumpang, serta para pemuda pada malam hari. Selain itu, patroli juga dilakukan di seputaran Keude Aceh, Desa Mon Geudong, dan Desa Kuta Blang.

Di kawasan terminal, personel melakukan pemantauan aktivitas masyarakat serta berinteraksi langsung dengan sopir angkutan umum, pedagang, dan penumpang. Kehadiran polisi di lokasi tersebut bertujuan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian, pungutan liar, maupun gangguan ketertiban lainnya.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah., S.Ag., M.M menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan terminal yang memiliki mobilitas tinggi.

“Kami ingin memastikan masyarakat yang beraktivitas di terminal merasa aman dan nyaman, serta terhindar dari segala bentuk gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga barang bawaan, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Dengan dilaksanakannya patroli ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Banda Sakti tetap terjaga. Hingga kegiatan berakhir, kondisi di lapangan terpantau aman dan terkendali.

Zulfikar/Risky: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Kecelakaan Tunggal di Peudada: Dua Pelajar Asal Simpang Mamplam Meninggal Dunia

Tutu Awe, kendaraan diduga hilang kendali sehingga keduanya terjatuh ke dalam saluran irigasi persawahan

Share Berita:

Lanjutkan
Polda Jateng Ringkus Pengedar Obat Keras di Pekalongan, Ribuan Pil Daftar G Disita

Atas perbuatannya, tersangka AF kini ditahan di Mapolda Jateng dan dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Kecelakaan Tunggal di Peudada: Dua Pelajar Asal Simpang Mamplam Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Peudada: Dua Pelajar Asal Simpang Mamplam Meninggal Dunia

Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban

Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban

1 Realisasikan Ambulans Kesehatan di RW12 PGS, Hj. Yeti Wulandari Tegaskan Partai Gerindra Konsisten Berorientasi Pada Kepentingan Rakyat

1 Realisasikan Ambulans Kesehatan di RW12 PGS, Hj. Yeti Wulandari Tegaskan Partai Gerindra Konsisten Berorientasi Pada Kepentingan Rakyat

Polda Jateng Ringkus Pengedar Obat Keras di Pekalongan, Ribuan Pil Daftar G Disita

Polda Jateng Ringkus Pengedar Obat Keras di Pekalongan, Ribuan Pil Daftar G Disita

Promo Tambah Daya PLN ULP BOJONEGORO, Manager Saiful Ajak Masyarakar Manfaatkan Kesempatan

Promo Tambah Daya PLN ULP BOJONEGORO, Manager Saiful Ajak Masyarakar Manfaatkan Kesempatan

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Danurejo, Pastikan Ketahanan Pangan Nasional Aman

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Danurejo, Pastikan Ketahanan Pangan Nasional Aman