Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

PATROLISERGAPNEWS.COM – PASURUAN – Polres Pasuruan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyampaikan hasil ungkap aktivitas tambang batu andesit tanpa izin di Dusun Gunungsari, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dalam jumpa pers di Pers Room, Jum’at (24/04/2026).

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang berlangsung sejak Januari hingga Maret 2026 tersebut. Pengungkapan ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/A/8/III/2026 SPKT.SATRESKRIM/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 9 Maret 2026.

Kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S.A. (31), M.Y. (53), N.J.W. (34), E.A.J. (34), dan M.S. (39). S.A. berperan sebagai pengelola tambang, M.Y. sebagai pihak yang mengupayakan izin, N.J.W. pemilik lahan sekaligus pembeli hasil tambang, E.A.J. sebagai pengawas lapangan, serta M.S. sebagai pemodal kegiatan tersebut.

Dalam praktiknya, kegiatan penambangan dilakukan di lahan milik N.J.W. dengan dukungan pendanaan dari M.S. Operasional tambang tetap berjalan karena para tersangka meyakini izin dapat diurus kemudian, termasuk melalui pengajuan surat kepada pihak berwenang.

Hasil tambang berupa batu andesit dijual kepada pemilik lahan, dengan total omzet yang diperkirakan mencapai sekitar Rp648 juta selama tiga bulan beroperasi.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap praktik pertambangan ilegal.

“Kami akan tindak tegas tambang tanpa izin. Selain melanggar hukum, juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit alat berat excavator, satu unit dump truk bermuatan batu andesit, empat jerigen plastik, dokumen kendaraan, surat organisasi, tangkapan layar percakapan WhatsApp, buku tabungan, kartu ATM, serta satu unit telepon genggam.

Saat ini, kelima tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Robet: patrolisergapnews.com

Share Berita:
  • Related Posts

    Sinergi Polda Jateng dan Polres Salatiga Bongkar Jaringan Narkoba, Modus Ranjau Terungkap, Tiga Residivis Diamankan

    Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan total 49 paket seberat bruto 65,75 gram di wilayah Kabupaten Semarang hingga Kota Salatiga.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih

    Gerak cepat dan kerja keras personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan kembali membuahkan hasil gemilang

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Rendi Siagian Percayakan Boy Evin Sitepu Sebagai Ketua DPD II PKN Kabupaten Karo

    Rendi Siagian Percayakan Boy Evin Sitepu Sebagai Ketua DPD II PKN Kabupaten Karo

    Ujian Kenaikan Tingkat sabuk hitam PSM prajurit Jajaran Kodam Jaya di Korem 051/WKT

    Ujian Kenaikan Tingkat sabuk hitam PSM prajurit Jajaran Kodam Jaya di Korem 051/WKT

    Aksi Sigap TNI AL dan Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

    Aksi Sigap TNI AL dan Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

    Dukung Program Asta Cita, Polsek Kenjeran Panen Raya 1,8 Ton Jagung Manis di Tambak Wedi.

    Dukung Program Asta Cita, Polsek Kenjeran Panen Raya 1,8 Ton Jagung Manis di Tambak Wedi.

    Perkuat Sinergi Pertahanan Negara, Kasad Hadiri Pertemuan Purnawirawan

    Perkuat Sinergi Pertahanan Negara, Kasad Hadiri Pertemuan Purnawirawan

    Sinergi Polda Jateng dan Polres Salatiga Bongkar Jaringan Narkoba, Modus Ranjau Terungkap, Tiga Residivis Diamankan

    Sinergi Polda Jateng dan Polres Salatiga Bongkar Jaringan Narkoba, Modus Ranjau Terungkap, Tiga Residivis Diamankan