Diduga Ilegal Mining Marak di Lokasi TPA Tehang, Tiga Excavator Ditemukan Beroperasi

PATROLISERGAPNEWS.COM – Katingan – Aktivitas pertambangan ilegal (ilegal mining) yang diduga menggunakan alat berat excavator dilaporkan marak terjadi di kawasan TPA Tehang, Kabupaten Katingan. Berdasarkan hasil investigasi lapangan Awak media Jum’at (24/04/2026), ditemukan sedikitnya tiga unit alat berat bermerek XCMG yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal di kawasan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, ketiga unit excavator tersebut diduga berkaitan dengan seorang pemilik berinisial Komeng. Aktivitas yang berlangsung di lokasi yang dikenal masyarakat sebagai TPA Tehang itu disebut-sebut telah berjalan cukup lama dan diduga telah menimbulkan dampak terhadap kerusakan hutan serta lingkungan sekitar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan pertambangan tanpa izin ini diduga terus berlangsung menggunakan alat berat, sehingga memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait dampak ekologis yang lebih luas, termasuk potensi kerusakan kawasan hutan dan pencemaran lingkungan.

Maraknya dugaan aktivitas ilegal mining tersebut menjadi perhatian serius, mengingat kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat sekitar.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun instansi terkait, dapat segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap dugaan aktivitas ilegal di lokasi TPA Tehang tersebut.

“Penegakan hukum harus dilakukan agar aktivitas yang diduga merusak lingkungan ini tidak terus berlangsung,” ujar salah seorang sumber di lapangan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik.

( Robet )

Share Berita:

Related Posts

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kebudayaan sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo mengenai usulan yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga serta masyarakat.

Share Berita:

Lanjutkan
Sikapi Statemen Ketua DPRD Terkait Lelang. Ketua LSM Tamperak Jateng Bersuara ” DPRD Jangan Jadi Penghalang Suara Rakyat’ .

Sumakmun menyayangkan sikap DPRD yang dalam pemberitaan menyebut keterangan Barjas dan DPUPR sudah sesuai regulasi tanpa melakukan klarifikasi terlebih dulu.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Patrolisergapnews TV Jenguk Om Harri yang Sedang Sakit di RS Bhayangkara Semarang

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti