Diduga Ilegal Mining Marak di Lokasi TPA Tehang, Tiga Excavator Ditemukan Beroperasi

PATROLISERGAPNEWS.COM – Katingan – Aktivitas pertambangan ilegal (ilegal mining) yang diduga menggunakan alat berat excavator dilaporkan marak terjadi di kawasan TPA Tehang, Kabupaten Katingan. Berdasarkan hasil investigasi lapangan Awak media Jum’at (24/04/2026), ditemukan sedikitnya tiga unit alat berat bermerek XCMG yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal di kawasan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, ketiga unit excavator tersebut diduga berkaitan dengan seorang pemilik berinisial Komeng. Aktivitas yang berlangsung di lokasi yang dikenal masyarakat sebagai TPA Tehang itu disebut-sebut telah berjalan cukup lama dan diduga telah menimbulkan dampak terhadap kerusakan hutan serta lingkungan sekitar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan pertambangan tanpa izin ini diduga terus berlangsung menggunakan alat berat, sehingga memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait dampak ekologis yang lebih luas, termasuk potensi kerusakan kawasan hutan dan pencemaran lingkungan.

Maraknya dugaan aktivitas ilegal mining tersebut menjadi perhatian serius, mengingat kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat sekitar.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun instansi terkait, dapat segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap dugaan aktivitas ilegal di lokasi TPA Tehang tersebut.

“Penegakan hukum harus dilakukan agar aktivitas yang diduga merusak lingkungan ini tidak terus berlangsung,” ujar salah seorang sumber di lapangan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna keberimbangan informasi sesuai kode etik jurnalistik.

( Robet )

Share Berita:

Related Posts

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Keputusan pemerintah untuk memberhentikan Madiha Khayr dari jabatannya sebagai Menteri Muda yang membidangi Pelatihan Profesional dan Kualifikasi merefleksikan komitmen mendasar untuk menuntaskan proses pembentukan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan konstitusi.

Share Berita:

Lanjutkan
Presiden Prabowo Terima DEN, Bahas Antisipasi El Nino dan Ketahanan Pangan

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Polres Bireuen Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi Ke-75 Humas Polri

Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Polres Bireuen Gelar Ngopi Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas.

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional