Polres Probolinggo Amankan Tujuh Tersangka Curas dan Curanmor

PATROLISERGAPNEWS.COM – PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur berhasil mengamankan Tujuh orang pelaku kejahatan jalanan yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan bahwa ketujuh pelaku ditangkap di lokasi berbeda, setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kami hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar AKBP Latif, Sabtu (25/4/26).

Kapolres Probolinggo menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan, khususnya curas dan curanmor yang sangat meresahkan masyarakat.

Dari tangan para pelaku, Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal, khususnya curas dan curanmor yang meresahkan masyarakat,” kata AKBP Latif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beraksi di beberapa titik rawan dengan modus yang beragam, mulai dari merampas barang korban di jalan hingga mencuri kendaraan yang diparkir di tempat umum.

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan yang lebih luas,” tambah AKBP Latif.

Dari keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Polres Probolinggo juga berhasil mengamankan dua unit kendaraan dari tersangka, kemudian dikembalikan kepada pemiliknya yang salah satunya adalah pengemudi ojek online.

“Satu unit motor diketahui milik salah seorang karyawan minimarket dan satu lagi milik pengemudi ojek online,” terang AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo menegaskan, pengembalian barang bukti ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.

“Kami berupaya semaksimal mungkin tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak korban. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,”ungkap AKBP Latif.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli serta operasi penindakan guna menekan angka kriminalitas,” pungkas AKBP Latif.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Probolinggo berharap dapat memberikan rasa aman sekaligus efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya.

Ketujuh pelaku yang sudah diamankan, saat ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

( Ulyasari ) patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Tim Resmob Polresta Surakarta Ringkus Dua Residivis Pelaku Pencurian dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial NH (57) dan H (49), yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Keduanya

Share Berita:

Lanjutkan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Lhokseumawe Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Mabrur

Masyarakat dan pengurus masjid menyambut baik kegiatan tersebut serta mengapresiasi kepedulian Satlantas Polres Lhokseumawe yang telah berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Majelis Peudada Meusaboh Gelar Dakwah Islamiah di Masjid Besar Baitunnur

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Majelis Peudada Meusaboh Gelar Dakwah Islamiah di Masjid Besar Baitunnur

Wakil Wali Kota Tangsel Apresiasi TCF, Tangerang Creative Awards 2026 Jadi Momentum Penguatan Ekosistem Kreatif

Wakil Wali Kota Tangsel Apresiasi TCF, Tangerang Creative Awards 2026 Jadi Momentum Penguatan Ekosistem Kreatif

Tim Resmob Polresta Surakarta Ringkus Dua Residivis Pelaku Pencurian dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Tim Resmob Polresta Surakarta Ringkus Dua Residivis Pelaku Pencurian dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

ULP Blega dan Cabang PLN Dinilai Belum Transparan Terkait Pekerjaan JTM, Rekomtek PU, dan SPK BANGKALAN

ULP Blega dan Cabang PLN Dinilai Belum Transparan Terkait Pekerjaan JTM, Rekomtek PU, dan SPK BANGKALAN

Peringati Haul Ke-56 Bung Karno, Forkopimda Kota Blitar Gelar Upacara Ziarah Nasional Di Makam Proklamator

Peringati Haul Ke-56 Bung Karno, Forkopimda Kota Blitar Gelar Upacara Ziarah Nasional Di Makam Proklamator

Universitas Almuslim Wisuda 666 Lulusan Angkatan XL Tahun 2026, Rektor Tekankan Adaptasi dan Integritas

Universitas Almuslim Wisuda 666 Lulusan Angkatan XL Tahun 2026, Rektor Tekankan Adaptasi dan Integritas