Sinergi Polda Jateng dan Polres Salatiga Bongkar Jaringan Narkoba, Modus Ranjau Terungkap, Tiga Residivis Diamankan

PATROLISERGAPNEWS.COM – Polda Jateng – Kota Semarang – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan total 49 paket seberat bruto 65,75 gram di wilayah Kabupaten Semarang hingga Kota Salatiga.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombespol Yos Guntur, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan bersama antara Ditresnarkoba Polda Jateng dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga.

“Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni WAW (41), EHP (39), dan SW (31), yang berperan sebagai pengedar dan kurir. Ketiganya juga diketahui merupakan residivis kasus narkotika,” ungkapnya, Jumat (24/4).

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat pada hari Rabu (22/4) terkait adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Kota Salatiga. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka utama, WAW, di wilayah Bergas, Kabupaten Semarang, saat berada di atas sepeda motor.

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan sejumlah lokasi penyimpanan sabu dengan metode “ranjau” yang tersebar di beberapa titik, yaitu Tepi Jalan Mutiara Raya, Kelurahan Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga (dekat exit Tol Tingkir), Seberang jalan di lokasi yang sama di wilayah Tingkir, Kota Salatiga dan Area sekitar Jalan Wijaya Kusuma, Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang (menempel pada besi di atas saluran air).

Di tambahkan oleh Dir Narkoba bahwa penggeledahan juga dilakukan di kamar kos tersangka di wilayah Bawen, Kabupaten Semarang, di mana petugas menemukan puluhan paket sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip, serta buku catatan transaksi.

Di lokasi tersebut, turut diamankan dua tersangka lain yang terlibat dalam jaringan.

“Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan 49 paket sabu dengan berat bruto 65,75 gram beserta barang bukti lainnya,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka WAW mengaku memperoleh sabu dari seorang berinisial LB (DPO) di wilayah Boyolali, dengan pola distribusi menggunakan sistem ranjau untuk menghindari deteksi petugas.

Lebih lanjut, Kombespol Yos Guntur menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergitas antar satuan dalam memberantas peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini adalah hasil kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Jateng dengan Satresnarkoba Polres Salatiga. Sinergi ini akan terus kami perkuat untuk memutus jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat atas,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti pada pelaku lapangan, namun akan terus mengejar pemasok utama. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Saat ini ke tiga tersangka lakukan proses penyidikan, untuk tersangka WAW di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU. No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023
tentang KUHP Jo. UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun dengan denda maksimal Rp 2,6 miliar.

Dan tersangka EHP serta SW di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU. No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 20 huruf c UU No 1 Tahun 2023
tentang KUHP Jo. UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda hingga Rp 2 milyar

Ulyasari: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih

Gerak cepat dan kerja keras personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan kembali membuahkan hasil gemilang

Share Berita:

Lanjutkan
Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen

Astri Lutfiatun Nisa, mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut dan memastikan kondisi stok LPG di wilayahnya masih aman.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Ujian Kenaikan Tingkat sabuk hitam PSM prajurit Jajaran Kodam Jaya di Korem 051/WKT

Ujian Kenaikan Tingkat sabuk hitam PSM prajurit Jajaran Kodam Jaya di Korem 051/WKT

Aksi Sigap TNI AL dan Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Dukung Program Asta Cita, Polsek Kenjeran Panen Raya 1,8 Ton Jagung Manis di Tambak Wedi.

Dukung Program Asta Cita, Polsek Kenjeran Panen Raya 1,8 Ton Jagung Manis di Tambak Wedi.

Perkuat Sinergi Pertahanan Negara, Kasad Hadiri Pertemuan Purnawirawan

Perkuat Sinergi Pertahanan Negara, Kasad Hadiri Pertemuan Purnawirawan

Sinergi Polda Jateng dan Polres Salatiga Bongkar Jaringan Narkoba, Modus Ranjau Terungkap, Tiga Residivis Diamankan

Sinergi Polda Jateng dan Polres Salatiga Bongkar Jaringan Narkoba, Modus Ranjau Terungkap, Tiga Residivis Diamankan

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih

Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih