Kejaksaan Negeri Bireuen menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama rumah sakit RSUD DR.Fauziah Bireuen.

PATROLISERGAPNEWS.COM – Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Fauzih Bireuen resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi kedua lembaga dalam menangani permasalahan hukum di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Bireuen hari Kamis 30 April 2026

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Birueen Yarnes,SH.MH ,Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Ismunandar S.T.MT, Direktur RSUD Dr. Fauziah Bireuen dr. Minar Mushari, Sp.S beserta Jajaran RSUD Dr. Fauziah Bireuen, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bireuen Desy Angeline Novita BR. Simamora.S.H

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen menyampaikan adapun MoU ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah dalam melakukan kegiatan terkait bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara RSUD Dr. Fauziah Bireuen dengan Kejaksaan Negeri Bireuen selaku Jaksa Pengacara Negara yang meliputi kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan hukum dan Tindakan Hukum lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen juga mengucapkan terima kasih kepada RSUD Dr. Fauziah Bireuen atas kepercayaan dan sinergitas yang sudah kita bangun selama ini terutama untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan dan RSUD Dr. Fauziah Bireuen Perlu diketahui bahwa terkait penyelesaian permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah bagaimana kita menemukan solusi dengan sasaran yang tepat secara kualitas dan kuantitas sehingga semua kegiatan bisa berjalan dengan lancar.

patrolisergapnews.com (Fahkrurrazi Ar)

Share Berita:
  • Related Posts

    KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Hukum Pelaku, Aset Hasil Kejahatan Harus Dikembalikan

    Urgensi mengejar aset hasil korupsi juga semakin besar karena korupsi masih menjadi salah satu sumber utama risiko pencucian uang di Indonesia.

    Share Berita:

    Lanjutkan
    Dipaksa Undur Diri Tanpa SP, Karyawan Loyal 9 Tahun di SPBU Pangkalpinang Bongkar Dugaan ‘Kambing Hitam’ dan Rekayasa PHK

    AGUNG, seorang karyawan yang telah mengabdi selama sembilan tahun di SPBU 24.331.69 kawasan Selindung Baru Pangkalpinang, mengaku menjadi korban pemecatan sepihak yang dibalut dengan rekayasa pengunduran diri.

    Share Berita:

    Lanjutkan

    Tinggalkan Balasan

    Anda Melewatkan

    Kapolres Lhokseumawe Hadiri Maulid Nabi di Panggoi, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

    Kapolres Lhokseumawe Hadiri Maulid Nabi di Panggoi, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

    Kenaikan Gaji TNI Polri Didorong, Sahrin: Presiden Mantan Prajurit Tahu Jerih Payahnya, Ini Saatnya

    Kenaikan Gaji TNI Polri Didorong, Sahrin: Presiden Mantan Prajurit Tahu Jerih Payahnya, Ini Saatnya

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Tim Terpadu Katingan Hilir Gelar Sosialisasi Larangan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    Dihad4ng Ketid4kpastian Hukum: Ketum PPWI Siaran Langsung B0ngkar Temuan di Polda Sumsel

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari

    458 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Hafizh Al-Qur’an Bireuen 2026 Selama Empat Hari