Polres Pidie Ringkus 6 Pengedar, 78,04 Gram Sabu Disita & Ungkap Jaringan Keumala

PATROLISERGAPNEWS.COM – PIDIE – Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Pidie. Memasuki masa Operasi Antik Seulawah 2026.
Tim operasional yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pidie membekuk jaringan pengedar sabu dengan total barang bukti signifikan, serta mengungkap kasus menonjol di Kecamatan Keumala.

Dalam rangkaian operasi tersebut, tim berhasil mengamankan 6 (enam) tersangka pengedar sabu berinisial MR, MA, ND, MD, M, dan S.
Dari tangan keenam tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat Brutto 78,04 gram.

Kapolres Pidie AKBP JAKA MULYANA, S.I.K.,M.I.K. melalui Kasat Narkoba Polres Pidie beserta Tim Opsnal, membenarkan penangkapan tersebut.

Ini adalah hasil kerja keras tim di lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat selama Operasi Antik Seulawah 2026. Enam tersangka ini diamankan di lokasi berbeda di wilayah Pidie,” tim Opsnal
Satresnarkoba Polres Pidie juga berhasil melakukan pengembangan kasus di Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie. Di wilayah ini, petugas membekuk tersangka berinisial S dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat Brutto 66,20 gram.

Penangkapan di Keumala merupakan hasil pengembangan jaringan.
Tersangka S merupakan pengedar yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut, keenam tersangka pengedar (MR, MA, ND, MD, M, S) dan tersangka S dari Keumala beserta seluruh barang bukti berupa sabu,dengan alat bukti lainnya telah diamankan di Mapolres Pidie untuk penyidikan lebih lanjut.

Ancaman Hukuman Saat ini para tersangka akan dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

“Kami berkomitmen untuk terus membersihkan wilayah Pidie dari narkoba. Operasi Antik Seulawah ini adalah peringatan keras bagi para pengedar,” tegas Kasat Narkoba.

Ulyasari: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

Kepada petugas, tersangka mengaku menguasai narkotika jenis tembakau sintetis yang dibungkus menggunakan tas jinjing dan disimpan di dalam jok sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor yang dikendarainya.

Share Berita:

Lanjutkan
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Satreskrim Polres Nagan Raya melakukan penahanan terhadap satu orang terduga pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

Kurir Tembakau Sintetis Serahkan Diri, Satresnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan I

KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

Kapolres Lhokseumawe Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala Kantor Pertanahan Aceh Utara, Perkuat Sinergi dan Koordinasi Antarinstansi

Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

Kaperwil NTT Media Patrolisergapnews.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Mengabdi untuk Masyarakat

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara Tegaskan Komitmen Berantas BBM Bersubsidi Ilegal, Satreskrim Tahan Satu Terduga Pelaku

Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI

Kado Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI