PATROLISERGAPNEWS.COM – PIDIE – Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Pidie. Memasuki masa Operasi Antik Seulawah 2026.
Tim operasional yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pidie membekuk jaringan pengedar sabu dengan total barang bukti signifikan, serta mengungkap kasus menonjol di Kecamatan Keumala.
Dalam rangkaian operasi tersebut, tim berhasil mengamankan 6 (enam) tersangka pengedar sabu berinisial MR, MA, ND, MD, M, dan S.
Dari tangan keenam tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat Brutto 78,04 gram.
Kapolres Pidie AKBP JAKA MULYANA, S.I.K.,M.I.K. melalui Kasat Narkoba Polres Pidie beserta Tim Opsnal, membenarkan penangkapan tersebut.
Ini adalah hasil kerja keras tim di lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat selama Operasi Antik Seulawah 2026. Enam tersangka ini diamankan di lokasi berbeda di wilayah Pidie,” tim Opsnal
Satresnarkoba Polres Pidie juga berhasil melakukan pengembangan kasus di Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie. Di wilayah ini, petugas membekuk tersangka berinisial S dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat Brutto 66,20 gram.
Penangkapan di Keumala merupakan hasil pengembangan jaringan.
Tersangka S merupakan pengedar yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut, keenam tersangka pengedar (MR, MA, ND, MD, M, S) dan tersangka S dari Keumala beserta seluruh barang bukti berupa sabu,dengan alat bukti lainnya telah diamankan di Mapolres Pidie untuk penyidikan lebih lanjut.
Ancaman Hukuman Saat ini para tersangka akan dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,
“Kami berkomitmen untuk terus membersihkan wilayah Pidie dari narkoba. Operasi Antik Seulawah ini adalah peringatan keras bagi para pengedar,” tegas Kasat Narkoba.
Ulyasari: patrolisergapnews.com






