Kurang Dari 7 Jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penyayatan Jok Motor di Islamic Center

PATROLISERGAPNEWS.COM – lhokseumawe, 14 mei 2026 – kecepatan dan ketangguhan kepolisian kembali terbukti. hanya dalam waktu kurang dari 7 jam, tim opsnal satuan reserse kriminal (satreskrim) polres lhokseumawe berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku kasus penyayatan jok sepeda motor dan perusakan fasilitas umum di kawasan parkir masjid islamic center lhokseumawe.

pengungkapan kasus ini berjalan lancar berkat kerja sama yang solid. tim opsnal satreskrim selaku pelaksana utama senantiasa memback up dan bekerja sama erat dengan akp hanafiah selaku kapolsek banda sakti beserta jajarannya dalam seluruh proses pengungkapan hingga penanganan perkara ini. polres lhokseumawe menegaskan pola dukungan penuh ini berlaku untuk seluruh polsek jajaran di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

penangkapan dipimpin langsung oleh kasat reskrim polres lhokseumawe, akp dr. bustani, s.h., m.h., m.s.m., m.i.k., m.si., m.kn., di bawah arahan kapolres lhokseumawe akbp dr. ahzan, s.h., s.i.k., m.s.m., m.h.

kronologi lengkap kejadian
peristiwa bermula pada sabtu, 11 mei 2026 sekitar pukul 19.30 wib. terduga pelaku berinisial tim (30 tahun), pekerjaan nelayan/perikanan, beralamat di jalan tgk imum daud lorong iv, desa mongeudong, kecamatan banda sakti, kota lhokseumawe, keluar dari rumahnya lalu bertemu rekannya berinisial har (37 tahun), pekerjaan wiraswasta, beralamat di dusun meurah mulia lorong v, desa mongeudong, kecamatan banda sakti, kota lhokseumawe. keduanya kemudian berjalan kaki menuju parkiran masjid islamic center untuk menjaga parkir bersama kelompoknya.

sekitar pukul 21.40 wib, keduanya dipanggil ke area parkir vip oleh saksi berinisial sa alias bang agam, selaku koordinator keamanan masjid. dalam perjalanan menuju lokasi tersebut, har sempat menyayat satu buah jok sepeda motor milik saudara berinisial bs, m.h. salah seorang muadzin masjid menggunakan sebilah pisau silet.

sesampainya di hadapan saksi, keduanya mendapat penjelasan bahwa selama gelaran festival kuliner ahad, mereka boleh melayani pengunjung namun dilarang keras mengganggu pamflet yang bertuliskan: “parkir gratis tidak dipungut biaya. apabila ada pihak yang meminta uang parkir, maka itu adalah pungutan liar (pungli) dan bukan petugas resmi”.

merasa keberatan dan terganggu karena menganggap pamflet itu akan menghilangkan pendapatan mereka, tim menyatakan berniat merobek tulisan larangan tersebut. usai berpamitan, dalam perjalanan kembali ia meminta sebilah pisau silet milik har lalu menyayat pamflet itu. setelah itu, keduanya secara bergantian menyayat sejumlah jok sepeda motor lain yang terparkir sebelum berpisah dan pulang ke rumah masing-masing.

imbauan kepada para korban
“tim kami saat ini masih terkendala menghimpun data korban, karena hingga saat ini belum ada yang melapor secara resmi ke kepolisian. oleh sebab itu, kami mengimbau kepada siapa saja yang merasa jok motornya dibaret atau disilet oleh pelaku agar segera menghubungi saya langsung,” pungkas akp dr. bustani.

kontak dapat dihubungi: 📞 085277983031 (akp dr. bustani, s.h., m.h., m.s.m., m.i.k., m.si., m.kn.)
pihak kepolisian menegaskan akan memproses perkara ini secara tegas sesuai hukum yang berlaku, sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun yang berniat mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas milik masyarakat.

kapolres: akbp dr. ahzan, s.h., s.i.k., m.s.m., m.h.
kasat reskrim: akp dr. bustani, s.h., m.h., m.s.m., m.i.k., m.si., m.kn.
bekerja sama dengan: akp hanafiah, kapolsek banda sakti
pelaksana: tim opsnal satreskrim polres lhokseumawe.

Robet: patrolisergapnews.com

Share Berita:

Related Posts

Kapolres Lhokseumawe Buka Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah dan Tata Persuratan Dinas

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan penuh antusias dari para peserta yang mengikuti

Share Berita:

Lanjutkan
Kembali Mengedarkan Sabu, Seorang Residivis di Ngabang Ditangkap Polres Landak

Polres Landak berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial ES pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Kapolres Lhokseumawe Buka Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah dan Tata Persuratan Dinas

Kapolres Lhokseumawe Buka Sosialisasi Perkap Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah dan Tata Persuratan Dinas

Optimis Prabowo Pimpin Indonesia Dua Periode, Fachrul Razi: Elektabilitasnya Belum Terkalahkan

Optimis Prabowo Pimpin Indonesia Dua Periode, Fachrul Razi: Elektabilitasnya Belum Terkalahkan

Kurang Dari 7 Jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penyayatan Jok Motor di Islamic Center

Kurang Dari 7 Jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penyayatan Jok Motor di Islamic Center

Sinergi Pejuang Kedaulatan: Membedah Pertemuan Wilson Lalengke dengan Forum Kader Bela Negara

Sinergi Pejuang Kedaulatan: Membedah Pertemuan Wilson Lalengke dengan Forum Kader Bela Negara

Adnen Nurdin Bantu Perbaiki Jalan Longsor di Juli Paya Cut-Simpang Mulia

Adnen Nurdin Bantu Perbaiki Jalan Longsor di Juli Paya Cut-Simpang Mulia

Muswil I JATMA ASWAJA NTB Khidmat, Ustadz Mislahudin Resmi Terpilih Jadi Ketua

Muswil I JATMA ASWAJA NTB Khidmat, Ustadz Mislahudin Resmi Terpilih Jadi Ketua