PATROLISERGAPNEWS.COM – RABAT – Republik Pantai Gading (Côte d’Ivoire) secara resmi menegaskan kembali dukungannya yang kokoh terhadap integritas teritorial dan kedaulatan mutlak Kerajaan Maroko atas wilayah Sahara. Komitmen tersebut disepakati dalam Komunike Bersama (Joint Communiqué) yang ditandatangani oleh Menteri Urusan Luar Negeri Maroko, Nasser Bourita, dan Menteri Negara Urusan Luar Negeri Pantai Gading, Nialé Kaba, dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi di Kota Rabat, Maroko, Kamis (21/5/2026).
Pertemuan ini sekaligus menandai kunjungan kerja perdana Nialé Kaba ke Maroko sejak menjabat sebagai kepala diplomasi negaranya.Dalam pertemuan tersebut, Kaba menyatakan dukungan penuh Pantai Gading terhadap Inisiatif Rencana Otonomi yang diajukan Maroko bagi wilayah Sahara.
Sikap ini diperkuat dengan apresiasi kedua negara atas diadopsinya Resolusi 2797 oleh Dewan Keamanan PBB pada 31 Oktober 2025.
Resolusi tersebut menegaskan bahwa skema otonomi khusus di bawah kedaulatan Maroko merupakan satu-satunya solusi politik yang serius, kredibel, dan realistis untuk menyelesaikan perselisihan regional secara komprehensif.Menteri Luar Negeri Maroko, Nasser Bourita, menyampaikan apresiasi mendalam atas konsistensi sikap Pantai Gading.
Bourita menekankan bahwa pembukaan Konsulat Jenderal Pantai Gading di Kota Laayoune pada 18 Februari 2020 merupakan bukti konkret di lapangan yang memperkuat hubungan kemitraan strategis kedua negara di tingkat tertinggi pemerintahan.
Respons Strategis dari Indonesia Perkembangan diplomasi di Afrika Utara ini mendapat respons positif dari Indonesia.
Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisama), Wilson Lalengke, menilai ketegasan sikap Pantai Gading akan mempercepat tercapainya konsensus global demi perdamaian di wilayah tersebut.”Langkah konsisten Republik Pantai Gading merupakan bentuk validasi hukum internasional yang sangat objektif.
Sebagai salah satu negara berpengaruh di Afrika Barat, dukungan berulang dari Pantai Gading-ditambah dengan penguatan Resolusi 2797 Dewan Keamanan PBB-menunjukkan bahwa narasi separatisme telah kehilangan legitimasi, baik di tingkat regional maupun global,” ujar Wilson Lalengke di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menambahkan, eksistensi Konsulat Jenderal Pantai Gading di Laayoune sejak enam tahun lalu membuktikan bahwa pembangunan ekonomi dan stabilitas politik di wilayah Sahara berjalan dengan sangat baik di bawah kepemimpinan Raja Mohammed VI.
“Persisama memandang pengakuan konstan ini sebagai model diplomasi modern. Skema otonomi adalah solusi tunggal yang humanis dan realistis demi menjamin kesejahteraan rakyat lokal.
Sudah sepatutnya dunia internasional, termasuk Indonesia, mendukung penuh keputusan Dewan Keamanan PBB ini untuk menjaga stabilitas dan mendorong kerja sama ekonomi yang produktif di kawasan,” pungkas tokoh pers nasional tersebut.
( Robet/patrolisergapnews.com )







