PATROLISERGAPNEWS.COM – JAKARTA – Istana Kepresidenan bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra merespons tegas pernyataan advokat senior Hotman Paris Hutapea terkait penanganan kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pemerintah meminta agar seluruh proses hukum diletakkan murni pada koridor peradilan tanpa menyeret nama Kepala Negara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa tiga kasus hukum yang saat ini melibatkan Febrie Adriansyah merupakan murni persoalan penegakan hukum yang independen. Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo usai menghadiri rapat koordinasi bersama jajaran pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (20/7/2026).
“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” ujar Prasetyo Hadi kepada awak media.
Senada dengan sikap Istana, Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, menilai opini yang dilemparkan Hotman Paris di ruang publik sangat tidak tepat. Menurutnya, tuduhan tersebut mencederai visi besar pemerintah dalam membersihkan negara dari praktik rasuah.
“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen tegas Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi,” kata Bambang.
Melalui respons resmi ini, baik pihak Istana maupun Gerindra mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di lembaga peradilan dan tidak menggiring opini publik ke arah politisasi yang tidak mendasar.
Robet: patrolisergapnews.com






