PATROLISERGAPNEWS.COM – PEUDADA – Seorang warga Gampong Blangbururu Duson Blang Paya diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan setelah seorang pria yang sebelumnya meminjam uang dengan alasan membutuhkan modal usaha, diduga tidak kembali dan membawa pergi sejumlah uang serta satu unit telepon genggam milik korban.
Korban diketahui bernama Murniati, seorang ibu rumah tangga warga Blang Paya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa sisa uang pinjaman sebesar Rp700.000 serta satu unit ponsel merek ZTE/Itel A35 milik anaknya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut berinisial DL (36 tahun). Peristiwa bermula ketika DL mendatangi korban dan meminjam uang sebesar Rp1.000.000.
Saat itu, DL menyampaikan bahwa uang tersebut akan digunakan sebagai modal dan biaya untuk pulang ke wilayah Lhokseukon.
Korban yang mengenal DL kemudian memberikan pinjaman sesuai permintaan. Setelah menerima uang tersebut, DL sempat mengembalikan sebagian uang sebesar Rp300.000.
DL kemudian berjanji akan melunasi sisa pinjaman sebesar Rp700.000 dalam waktu sekitar 10 hari. Ia mengaku akan membayar setelah menjual sawah miliknya.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan. Bahkan, waktu terus berjalan hingga lebih dari satu bulan tanpa ada kepastian penyelesaian.
Tidak hanya persoalan uang, DL juga meminjam telepon genggam milik anak korban. Setelah itu, ponsel tersebut diduga dibawa pergi dan yang bersangkutan sulit dihubungi.
Puncaknya, pada Selasa (7/7/2026), DL berpamitan kepada korban dengan alasan hendak pergi ke Kedai Plimbang untuk membeli obat karena mengaku sedang sakit. DL juga menyampaikan rencana untuk kembali ke kampung halamannya di Kampung Alue Abe, Kecamatan Lhokseukon.
Namun hingga Sabtu (11/7/2026), DL tidak kunjung kembali ke Blang Paya. Nomor telepon DL juga sudah tidak dapat dihubungi sehingga korban merasa dirugikan dan menduga menjadi korban dugaan penipuan.
Atas kejadian tersebut, Murniati kemudian menyampaikan peristiwa yang dialaminya kepada suaminya, Apalaweng, untuk dilakukan langkah tindak lanjut.
Pihak keluarga berharap persoalan ini dapat segera mendapatkan penyelesaian dan apabila DL terbukti melakukan tindakan melawan hukum, dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi terkait laporan hukum maupun langkah lanjutan dari pihak berwenang.
Sumber: Apalaweng Patrolisergapnews.com
Editor: Ulyasari








