Pak wa lapor polisi pagar di rusak, sawit di bakar dan di cabut

PATROLISERGAPNEWS.COM – Bireuen – pak wa Alias Ram Seorang petani desa lawang di peudada yang sehari-hari bekerja serabutan , kini resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Bireuen di dampingi oleh penasehat hukum Ishak,SH.

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bireuen dengan Nomor: LP/B/240/VII/2026/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh, tertanggal senin, 27 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, korban mengaku putus asa dan kecewa terhada terlapor. Karena tanpa alasan yang jelas tega mencabut dan membakar sawitnya yang merupakan sumber pencaharian yang dengan susah payah manjaga dan merawat kebutnya.

Meski demikian, korban telah berupaya untuk mempertanyakan kepada terlapor atas tindakan yang merugikannya, Namun terlapor mengakui karena sawit tersebut berada di atas tapal batas sehingga mencabut. Setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil dan pihak yang diduga bertanggung jawab dinilai tidak menunjukkan itikad baik, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.

Ishak,SH berharap aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan Asas praduga tak bersalah secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga seluruh fakta yang sebenarnya dapat terungkap melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Sesuai dengan asas praduga tak bersalah, setiap orang yang dilaporkan atau disangkakan melakukan tindak pidana tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sumber: Zulfikar patrolisergapnews.com
Editor: Ulyasari

Share Berita:

Related Posts

Erles Rareral S.,H M.,H Desak Kajati NTT Basmi Koruptor

Pengacara Kondang, Erles Rareral, S.H., M.H., melontarkan pernyataan keras kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT).

Share Berita:

Lanjutkan
Darurat bencana jadi ruang korupsi akibat 4 celah penyelewengan ini

KPK menyita barang bukti sekitar Rp5,47 miliar berupa uang tunai, valuta asing, emas dan aset kripto terkait kasus tersebut dengan tersangka Bima Setiawan selaku adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Suharyanto, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB dan pihak swasta yakni Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin.

Share Berita:

Lanjutkan

Tinggalkan Balasan

Anda Melewatkan

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Sorotan Tajam Sejumlah Pengaduan Pelangan PLN ULP MARISA Berstatus Dibatalkan, Manajemen Dituntut Buka Suara dan Bertanggung Jawap

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Tanggul Paya Laot Peudada Kritis Akibat Erosi, Pemkab Bireuen Didesak Lakukan Penanganan Darurat

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Rektor UIA Nazaruddin Tegaskan Integritas di Era AI, 227 Wisudawan Resmi Dikukuhkan.

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Tim Investigasi Patrolisergapnews.com Aksi Humanis TNI, Polri, dan Warga Gotong Royong Atasi Mobil Mogok di Simpang Karang Delanggu

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa

Penuh Khidmat! SD Negeri 8 Peusangan Selatan Peringati Maulid Nabi 1448 H, Tanamkan Akhlak Mulia kepada Siswa